Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ibunya Sebut Kemungkinan Roy Kiyoshi Tak Ditahan, Apa Kata Polisi Soal Itu?

Presenter Roy Kiyoshi terjerat kasus narkoba. Ia masih menjalani pemeriksaan Polres Jakarta Selatan karena kasus tersebut.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Ibunya Sebut Kemungkinan Roy Kiyoshi Tak Ditahan, Apa Kata Polisi Soal Itu?
Instagram.com
Roy Kiyoshi. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Presenter Roy Kiyoshi terjerat kasus narkoba. Ia masih menjalani pemeriksaan Polres Jakarta Selatan karena kasus tersebut.

Meilany Chandrawati, ibunda Roy Kiyoshi, terlihat menyambangi Polres Jakarta Selatan di Kebayoran Baru, Jumat (8/5/2020). Ia datang untuk membesuk putranya.

Usai membesuk, Meilany Chandrawati irit bicara. Ia tak mau menjelaskan soal kasus atau penangkapan Roy Kiyoshi oleh polisi.

"Semua sesuai seperti apa yang dikatakan polisi," kata Meilany Chandrawati.

Baca: Ramalkan Banyak Publik Figur Terjerat Narkoba di 2020, Apakah Roy Kiyoshi Tahu Bakal Ditangkap?

Baca: Datang Berkunjung, Ibunya Beberkan Kondisi Roy Kiyoshi Selama 3 Hari Ditahan Polisi

Hanya saja, Meilany meyakini kalau Roy Kiyoshi akan bebas dalam waktu dekat ini, usai jalani pemeriksaan.

Meilany Chandrawati, ibunda Roy Kiyoshi, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020).
Meilany Chandrawati, ibunda Roy Kiyoshi, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dia (Roy) tidak ditahan. Nanti polisi yang jawab," ucap Meilany Chandrawati.

Berita Rekomendasi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung menanggapi pernyataan dari ibunda Roy Kiyoshi.

Baca: Roy Kiyoshi Positif Benzo, Ditangkap setelah Syuting, Ditemukan 21 Butir Psikotropika di Rumahnya

Vivick Tjangkung tidak mau menanggapi pernyataan Meilany atas Roy Kiyoshi yang kemungkinan tidak akan ditahan polisi.

"Biarin aja kalau ibunya Roy ngomong begitu. Kami masih melakukan proses pendalaman dengan Roy," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat karena kasus dugaan kepemilikan dan penyakahgunaan piskotropika.

Roy Kiyoahi ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Dalam penangkapannya, polisi menyita 21 butir psikotropika dari kediaman Roy Kiyoshi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas