Kuasa Hukum Sebut Saat Digrebek, di Kamar Roy Kiyoshi Ditemukan Obat Tidur
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, yaitu Henry Indraguna memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya. Ia mengatakan polisi nememukan obat tidur.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Daftar artis terjerat narkoba bertambah lagi. Kabar mengejutkan datang dari paranormal dan presenter Roy Kiyoshi.
Pasalnya Roy Kiyoshi ditangkap Polres Jakarta Selatan terkait kasus narkoba, Kamis (7/5/2020).
Kuasa hukum Roy Kiyoshi, yaitu Henry Indraguna memberikan pernyataan terkait penangkapan kliennya tersebut.
Mewakili pihak keluarga Roy, Henry mengungkapkan jika Roy tidak memakai narkoba, melainkan obat tidur.
"Keluarga mengklarifikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi pada saat digerebek jam 3 kemaren itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, Jumat (8/5/2020), dini hari.
Ia juga membeberkan alasan pria indigo itu mengkonsumsi obat tidur tersebut.
"Kenapa Roy memakai obat tidur itu dikarenakan ada pandemi Covid-19 yang dianjurkan pemerintah bahwa kita semua harus work from home, jadi Roy cukup stres dengan berada di rumah terus."
Baca: Beredar Proses Penangkapan Roy Kiyoshi, Petugas Memakai APD Geledah Kamar
Baca: Penjelasan Polisi Tentang Kabar Roy Kiyoshi Ditangkap karena Narkoba
Baca: Didi Kempot Rencana Rilis Lagu Religi Istigfar Sing Kuat di Hari yang Sama Ajal Menjemputnya
"Maka dari itu Roy tidak bisa tidur, 2-3 hari, maka Roy mengkonsumsi obat tidur," jelasnya lagi.
Terkait dari mana obat tidur itu didapat Roy, Henry belum bisa menjawabnya.
"Masalah obat tidur itu berasal dari mana, segera nanti akan saya beritahukan," tuturnya.
Henry pun menduga ada orang yang tidak suka dengan Roy sehingga sengaja memberikan informasi terkait hal tersebut ke pihak polisi.
"Patut di duga ini ada yang sakit hati dengan Roy yang mau menghancurkan Roy. Ini orang yang memberikan informasi kepada kepolisian," pungkasnya.
Baca: Begini Ekspresi Wajah Ferdian Paleka Saat di Kantor Polisi, Beda Jauh Saat Prank Sembako Isi Sampah
Baca: Mikha Tambayong Tunda Niatnya Kembali Bermusik karena Ada Virus Corona
Keterangan Polisi
Pihak kepolisian pun menjawab kebenaran mengenai kabar tertangkapnya Roy Kiyoshi karena narkoba.
Baca Juga: Sukses Jadi Youtuber yang Lekat dengan Sosial Eksperimen, Baim Wong Ogah Buat Konten Settingan: Penonton Indonesia Gak Bodoh Kok!
Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung, membenarkan kabar penangkapan Roy Kiyoshi tersebut.
Namun ia belum bisa memberikan banyak keterangan dan mengatakan bahwa Roy Kiyoshi akan dirilis Jumat hari ini.
"Besok aja rilisnya siang," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020).
(Grid.ID/Dianita Anggraeni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.