Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Roy Kiyoshi Disebut Kuasa Hukum Konsumsi Obat Tidur karena Stres di Rumah Terus Selama Wabah Corona

Roy Kiyoshi, Henry Indraguna mengatakan bukan narkoba yang ditemukan polisi saat penggerebekan di rumah kliennya, namun obat tidur.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Roy Kiyoshi Disebut Kuasa Hukum Konsumsi Obat Tidur karena Stres di Rumah Terus Selama Wabah Corona
Warta Kota/Feryanto Hadi
Pengacara Henry Indraguna dan Roy Kiyoshi 

Meski membenarkan penangkapan Roy kiyoshi, Polres Jakarta Selatan belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan Roy Kiyoshi.

Polres Jakarta Selatan membenarkan kalau pihaknya, menangkap presenter Roy Kiyoshi belum lama ini.

Polres Jakarta Selatan belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal penangkapan Roy Kiyoshi. Namun, diduga penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Baca: Air Mata Yan Vellia Seolah Tak Bisa Berhenti Keluar, Ingat Ucapan Didi Kempot Saat Diminta Istirahat

Baca: Didi Kempot Meninggal, 35 Jadwal Manggung Batal, Kecuali Konser Impiannya di GBK Tetap Digelar

"Iya benar (Roy Kiyoshi ditangkap)," kaya Budi Sartono, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dihubungi awak media, Kamis (7/5/2020) malam.

Budi mengatakan kalau pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih rinci soal penangkapan Roy Kiyoshi.

"Roy masih diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan," ucapnya.
(Grid.ID/Dianita Anggraeni/Wartakotalive.com/Arie Puji)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas