BREAKING NEWS: Roy Kiyoshi Dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat
Roy Kiyoshi (33) dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi (33) dibawa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2020).
Dibawanya Roy Kiyoshi ke RSKO menindaklanjuti proses asesmen rehabilitasi yang diajukan pihaknya ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa setelah melakukan proses asesmen rehabilitasi yang berlangsung Rabu (13/5/2020), pihaknya memutuskan mengirimkan Roy Kiyoshi ke RSKO Cibubur.
"Karena ketergantungan obat yang digunakan cukup tinggi dan membutuhkan pendamping yang cukup serius," kata Vivick Tjangkung ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Vivick menambahkan, setelah melakukan pertimbangan dan pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya memutuskan untuk memindahlan Roy Kiyoshi ke RSKO.
Baca: Dipindah ke RSKO, Roy Kiyoshi: Syok, Ini Pembelajaran Buat Saya
Baca: Suti Karno Terbaring di Rumah Sakit, Badannya Panas Diserang DBD, Rano Karno: Doain Atun Ya
Baca: Kabarkan Kondisinya 4 Hari Dirawat di RS karena Demam Berdarah, Suti Karno: Panasnya Naik Turun
"Pada akhirnya kami harus menitipkan saudara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi untuk melakukan pemeriksaan medis yang lebih mendalam di RSKO," ucapnya.
Pantauan Warta Kota, Roy Kiyoshi mengenakan baju tahanan berwarna oranye, yang bertuliskan 'Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan'.
Selama wawancara, Roy Kiyoshi hanya menunduk didepan awak media. Telapak tangannya pun terlihat saling menggenggam dan ia terus menunduk.
Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi menjadi tersangka kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika, usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).
Dalam penangkapan itu, polisi Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 21 butir psikotropika berjenis diazepam dan dumolid dari Roy Kiyoshi.
Baca: Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Lengkap Beserta Tuntunan Pelaksanaan Khutbah
Baca: Terjerat Kasus Narkoba Jelang Syuting Film The Exocet Jadi Penyesalan Terbesar Jefri Nichol
Sejak Kapan Konsumsi Psikotropika?
Sebelum berangkat ke RSKO, Roy pun menyampaikan pesan kepada awak media yang sudah menantinya.
"Saya sehat, syok, dan ini pembelajaran buat saya," kata Roy Kiyoshi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (14/5/2020) didampingi kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Roy menambahkan bahwa ia mengaku kesulitan tidur selama ini dan ketika mendekam di penjara, sehingga pihaknya mengajukam proses asesmen rehabilitasi.
"Saya belum bisa bicara berapa lama konsumsi (psikotropika)," ucapnya.
Hanya saja, Roy menghimbau kepasa semua orang, khususnya anak muda untuk tidak mengonsumsi obat tidur jika tak bisa istirahat dengan cepat.
"Buat teman-teman untuk tidak membeli tanpa resep dan himbauan juga buat para anak muda untuk bisa tidur secara natural tanpa mengkonsumsi seperti itu (obat)," jelasnya.
Lebih lanjut, Roy Kiyoshi mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian karena sudah mengabulkan permintaan rehabilitasi.
"Saya menganggap semuanya seperti keluarga saya sendiri," ungkap Roy Kiyoshi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.