Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika karena Alami Kecemasan Tingkat Tinggi

Permintaan pihak Roy Kiyoshi untuk rehabilitasi telah dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika karena Alami Kecemasan Tingkat Tinggi
Tribunnews/Herudin
Paranormal Roy Kiyoshi berpose untuk difoto saat ditemui dalam konferensi pers HUT ke-27 ANTV di Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Roy Kiyoshi menjadi salah satu pengisi acara HUT ANTV yang akan digelar pada 14 Maret 2020 mendatang. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM - Permintaan pihak Roy Kiyoshi untuk rehabilitasi telah dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Roy Kiyoshi melalui kuasa hukumnya, Henry Indraguna, mengharapkan rehabilitasi dibanding hukuman penjara.

Demi mendapat rehabilitasi, proses pertama yang harus dilakukan Roy Kiyoshi adalah pemeriksaan atau assessment.

Setelah melewati rangkai tes, Roy Kiyoshi ditetapkan positif psikotropika jenis benzodiazepine.

Keluarga dan kuasa hukumnya melakukan pengajuan assessment dan menginginkan Roy Kiyoshi bisa diobati di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta Timur.

Akhirnya setelah melawati rangkaian tes bersama dokter dan diawasi petugas kasat narkoba Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 Mei 2020 Vivick Tjangkung mengumumkan bahwa Roy Kiyoshi melakukan perawatan intensif di RSKO.

"Selama si Roy berada dalam penanganan kami dan Roy memang susah sekali tidur dan bahkan tidak bisa tidur dan ini cukup mengkhawatirkan kamu sehingga pada saat pihak keluarga melalui lawyer meminta untuk rehabilitasi untuk menyetujui assessment."

Baca: Tak Betah di Penjara, Roy Kiyoshi Alami Stres Berat & Selalu Tanya Kapan Keluar

Baca: Kisah Tim Medis RSPAD Gatot Soebroto Selamatkan Ibu Positif Covid-19 Melahirkan Bayi Negatif Corona

Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Polisi membawa presenter Roy Kiyoshi (33) ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

"Melakukan Assessment hasil dari yang disampaikan dokter secara tertulis disimpulkan bahwa Roy betul-betul ketergantungan obat, apa yang digunakan Roy tidak sesuai dengan anjuran dari dokter sebelumnya," ujar Vivick Tjangkung selaku kasat narkoba Jakarta Selatan pada Kamis (16/5/2020).

Vivick Tjangkung menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun Roy Kiyoshi mendapat rehabilitasi.

"Dari hasil Assessment tersebut kami berkordinasi denga dokter RSKO untuk bisa menerima Roy melakukan perawatan medis di sana sambil menunggu proses hukum yang berjalan," ucap Vivick Tjangkung.

Baca: Curhat Pilu Ibu Positif Virus Corona Lahirkan Bayi Negatif Covid-19. Sedih Terpaksa Membuang ASI

Baca: Cerita Arief Mughni, Mahasiswa Indonesia Berpuasa di Mesir Saat Pandemi Covid-19

Baca: MUI: Salat Id Lewat Saluran Live Streaming Tidak Sah

Sepekan lebih menginap di penjara, Roy Kiyoshi memang menunjukkan keterpurukan.

Vivick Tjangkung pun menggambarkan bagaimana kondisi Roy Kiyoshi saat ini.

"Selama Roy disini, secara wajah dia terlihat terpukul, tidak menyangka bawah ini terjadi pada dirinya. Dia pun pelan-pelan menormalkan perasaannya dan pikirannya menerima keadaan," ujar Vivick Tjangkung.

Roy Kiyoshi tertangkap polisi karena narkoba
Roy Kiyoshi tertangkap polisi karena narkoba (kolase tribunnews/Instagram Lambe_turah)

Awal Mula Konsumsi Psikotropika

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas