Polisi Akan Pemeriksa Andre Taulany dan Rina Nose Soal Celotehan Marga Latuconsina
Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik dalam celotehannya soal marga Latuconsina di acara TV.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan artis Andre Taulany dan Rina Nose dalam sebuah acara televisi.
Yusri mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi tuduhan yang dilaporkan pelapor terhadap keduanya.
Namun demikian, ia belum menentukan waktu pemanggilan keduanya.
"Kami akan klarifikasi para terlapor kemudian saksi-saksi ahli yang lainnya. Kita tunggu saja nanti bagaimananya," kata Yusri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca: Polisi Sebut Pelapor Andre Taulany dan Rina Nose Atas Nama Keluarga Besar Latuconsina
Baca: Prilly Latuconsina Tak Kenal Orang yang Laporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polisi
Sebelum memanggil terlapor, Yusri menyebutkan, kepolisian akan memanggil pihak pelapor dalam hal ini keluarga Latuconsina. Pasalnya dalam hal ini, tuduhan yang dialamatkan adalah dugaan pencemaran nama baik.
"Nantinya kita akan memanggil, mengklarifikasi dulu si pelapor bersama beberapa saksi pelapor yang lain karena menyangkut nama besar dari keluarga besar mereka merasa dilecehkan," ungkapnya.
Baca: Sebagai Komedian, Rina Nose Klaim Hindari Candaan Menghina
Jika semua lengkap, Yusri mengatakan perkara tersebut baru bisa digelar dalam dugaan pencemaran nama baik.
"Kalau semua udah lengkap nanti baru gelar perkara apakah memenuhi unsur pencemaran nama baik yang dipersangkakan pelapor. Nanti kita tunggu aja nanti," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Celotehan Andre Taulany dan Rina Nose di suatu acara televisi berbuntut panjang.
Keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.