Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Andre Taulany dan Rina Nose Minta Maaf, Ini Beda Sikap Prilly dan Ruswan Latuconsina

Ada perbedaan sikap yang ditunjukan oleh Prilly Latuconsina dan Ruswan Latuconsina tentang candaan Andre Taulany dan Rina Nose plesetkan nama marganya

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Andre Taulany dan Rina Nose Minta Maaf, Ini Beda Sikap Prilly dan Ruswan Latuconsina
kolase/tribun kaltim
Rina Nose dan Andre Taulany dipolisikan karena dinilai melecehkan marga Latuconsina, apa kata Prilly Latuconsina? 

Keluarga besarnya memahami maksud dari Andre dan Rina yang tidak ada niat untuk melakukan penghinaan pada marga Latuconsina.

"Keluarga besar Latuconsinaku dari Kampung Pelau, legowo dan menerima permintaan maaf Pak Andre Taulany dan Ka Rina Nose," tulis Prilly.

Polisi Datangkan Saksi Ahli

Polda Metro Jaya merencanakan akan menghadirkan saksi ahli atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Andre Taulany dan Rina Nose di suatu acara televisi swasta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saksi ahli tersebut dihadirkan bertujuan untuk mengetahui perihal perkara dugaan pencemaran nama baik di media elektronik tersebut.

"Nanti akan kita panggil nanti ada saksi ahli mungkin," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (20/5/2020).

Di sisi lain, Yusri mengatakan pelapor nantinya juga akan menghadirkan saksi dalam perkara tersebut. Total, ada dua saksi yang dibawa oleh pelapor.

Berita Rekomendasi

"Kalau dari pelapor menyebut ada dua saksi dari dia," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, celotehan Andre Taulany dan Rina Nose di suatu acara televisi berbuntut panjang. Keduanya dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia bilang, keduanya dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Ruswan Latuconsina.

Saat ini laporan tersebut sudah masuk ke pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu tertuang dengan nomor LP/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT/PMJ.

Laporan itu terdaftar di Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Mei 2020.

"Benar, laporannya sudah masuk," kata Yusri saat dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Namun demikian, Yusri enggan membeberkan lebih lanjut rincian kasus itu. Sebab, laporan itu baru saja diterima pihak kepolisian.

"Nanti saja ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Andre Taulany dan Rina Nose dilaporkan karena dugaan mencemarkan nama baik marga Latuconsina dalam acara televisi swasta. Dalam acara itu, Prilly Latuconsina diketahui menjadi bintang tamu.

Saat berjalannya acara, Andre memplesetkan nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan. Sebaliknya, Rina Nose juga ikut memplesetkan Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukonstraksi.

Alhasil, candaan itu berujung pelaporan dengan dugaan pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapor mengklaim dalam surat LP nya korban dalam kasus ini yaitu seluruh keluarga besar Latuconsina.

(Wartakota/Arie Puji Waluyo/Tribunnews.com/Igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas