Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna, Menangis dan Kebingungan Ditanya Hakim

Kasus narkoba yang menyeret Lucinta Luna memasuki babak baru.Rabu (27/5/2020) kemarin Lucinta Luna menjalani sidang perdana secara virtual.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna, Menangis dan Kebingungan Ditanya Hakim
Instagram @lucintaluna
Kolase foto Lucinta Luna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lucinta Luna menjalani sidang perdana kasus narkoba secara virtual pada hari ini, Rabu (27/5/2020).

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto dan hakim anggota, yakni Masrizal dan Purwanto.

Lucinta Luna sempat menangis dan kebingungan saat menjalani sidang perdana.

Berikut Fakta-fakta sidang kasus narkoba Lucinta Luna

Lucinta Luna mengelap airmatanya saat menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim. Ia tampak kebingungan karena tak didampingi kuasa hukumnya.
Lucinta Luna mengelap airmatanya saat menjawab pertanyaan dari Majelis Hakim. Ia tampak kebingungan karena tak didampingi kuasa hukumnya. ((TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA))

Meneteskan Air Mata
Lucinta Luna terlihat sempat meneteskan air mata dan bingung saat ditanya ketua majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto bertanya apakah Lucinta Luna akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepadanya.

"Apakah saudara menyimak dakwaan dari JPU? Apakah saudara akan mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya Eko dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya.
Lucinta Luna saat melakukan video call dengan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait tahap dua kasus yang menjeratnya. (Dok. Polres Jakarta Barat)
Berita Rekomendasi

Kebingungan Ditanya Hakim
Ditanya hakim, Lucinta Luna yang terhubung melalui sambungan videp tampak kebingungan.

Bukannya menjawab pertanyaan hakim, dia malah kembali menjelaskan terkait kepemilikan ekstasi yang telah dibacakan JPU.

Pernyataan Lucinta Luna pun kemudian dipotong oleh Eko yang kembali menegaskan apakah Lucinta Luna akan mengajukan eksepsi atau tidak.

"Terdakwa berhak ajukan eksepsi bukan ke materi perkara, kalau materi perkara itu nanti saat terdakwa diperiksa. Yang saya tanya apakah saudara akan ajukan eksepsi?," ujar Eko.

Baca: Lucinta Luna Didakwa Pasal Berlapis Terkait Kepemilikan Narkoba dan Psikotropika

Baca: Dikabarkan Jalani Transfer Embrio, Zaskia Sungkar : Belum Sampai Situ

Lucinta Luna berhijab
Lucinta Luna berhijab (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Tak Ajukan Eksepsi

Lucinta Luna pun menjawab tidak akan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Dia menerima dakwaan yang diberikan JPU.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas