Soal Video Syur Mirip Syahrini, Aisyahrani Sebut Reino Barack yang Punya Ide Lapor ke Polisi
Syahrini melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik lewat konten pornografi berupa video syur mirip dirinya ke polisi.
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Syahrini melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik lewat konten pornografi berupa video syur mirip dirinya ke polisi.
Aisyahrani alias Rani, adik sekaligus manajer Syahrini, mengatakan yang sebenarnya ingin membuat laporan kepolisian adalah Reino Barack.
Reino Barack adalah suami Syahrini. Ia menikahi wanita yang mengklaim dirinya sebagai princess itu, pada Februari 2019.
Baca: Aisyahrani Duga Ada Orang Terkenal di Balik Penyebaran Video Syur Mirip Syahrini
"Jadi sebenarnya yang ingin membuat laporan adalah suami dari artis saya (Syahrini)," kata Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Motif Penyebar Video Syur Mirip Penyanyi Syahrini, Polisi: Ada Indikasi Sakit Hati
Dalam kesempatan tersebut, Syahrini tidak hadir. Hanya diwakilkan oleh Aisyahrani dan tim kuasa hukumnya.
Rani menggandeng tim pengacara agar kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi berupa video syur bisa terungkap.
"Kami juga menggandeng dua tim pengacara, salah satunya dari Hotman Paris," ucapnya.
Baca: Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Terancam 12 Tahun Penjara
Rani membenarkan pernyataan polisi bahwa pihaknya meminta DS membuat laporan pada 12 Mei 2020. DS melaporkan akun media sosial instagram yang mengunggah video syur diduga mirip Syahrini.
"Kami terima kasih kepada polisi, Krimsus Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus ini yang sebenar-benarnya," ujar Aisyahrani.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengunggah video syur instagram di akun @danunyinyir99 pada 19 Mei 2020 di kediamannya, di wilayah Kediri, Jawa Timur.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, polisi berhasil menemukan motif pelaku melakukan dugaan pencemaran nama baik lewat video syur yang diunggah ke akun instagram.
"Alasannya karena pelaku kesal terhadap artis ini (Syahrini). Pelaku pun fans dari artis Indonesia. Dia kesal bahwa banyak penggemar yang beralih ke artis ini (Syahrini)," ujar Yusri Yunus.