Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Sendiri, Tim Syahrini Gandeng Hotman Paris Laporkan Kasus Video Syur

Pihak penyanyi Syahrini (37) buka suara atas laporan yang dibuat olehnya, terkait dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi berupa video sy

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Sendiri, Tim Syahrini Gandeng Hotman Paris Laporkan Kasus Video Syur
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak penyanyi Syahrini (37) buka suara atas laporan yang dibuat olehnya, terkait dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi berupa video syur.

Manajer dan adik Syahrini, Aisyahrani alias Rani mengatakan bahwa yang sebenarnya ingin membuat laporan kepolisian adalah suami dari kakaknya, Reino Barack.

"Jadi sebenarnya yang ingin membuat laporan adalah suami dari artis saya (Syahrini)," kata Aisyahrani dalam jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Syahrini tidak hadir. Hanya diwakilkan oleh Aisyahrani dan tim kuasa hukumnya.

Rani menambahkan, ia menggandeng tim pengacara agar kasus dugaan pencemaran nama baik lewat konten pornografi yang berupa video syur bisa terungkap.

"Kami juga menggandeng dua tim pengacara, salah satunya dari Hotman Paris," ucapnya.

Baca: Reino Barrack yang Minta Adik Iparnya Laporkan Dugaan Kasus Video Syur yang Seret Nama Syahrini

 

Baca: 2 Penyebar Video Syur Mirip Syahrini Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara, Dibekuk di Kediri

Berita Rekomendasi

Rani membenarkan pernyataan polisi bahwa pihaknya meminta DS membuat laporan pada 12 Mei 2020.

DS melaporkan akun media sosial instagram yang mengunggah video syur diduga mirip Syahrini.

"Kami terima kasih kepada polisi, Krimsus Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus ini yang sebenar-benarnya," ujar Aisyahrani.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menegaskan pihaknya berhasil menangkap pelaku pengunggah video syur instagram di akun @danunyinyir99 pada 19 Mei 2020 di kediamannya, di wilayah Kediri, Jawa Timur.

Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020).
Jumpa pers penangkapan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik konten pornografi yang seret nama Syahrini di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, polisi berhasil menemukan motif pelaku melakukan dugaan pencemaran nama baik lewat video syur yang diunggah ke akun instagram.

"Alasannya karena pelaku kesal terhadap artis ini (Syahrini). Pelaku pun fans dari artis Indonesia. Dia kesal bahwa banyak penggemar yang beralih ke artis ini (Syahrini)," ujar Yusri Yunus.

Diberitakan sebelumnya, video syur tersebut diduga diunggah oleh akun instagram @danunyinyir99 yang membuat Syahrini meradang, dan membuat laporan kepolisian dengan nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ.

Baca: Fakta Sidang Perdana Kasus Narkoba Lucinta Luna, Menangis dan Kebingungan Ditanya Hakim

Baca: Detri Warmanto Kini Negatif Corona, Tak Terima Tamu Saat Lebaran Cara Agar Tak Terinfeksi Covid-19

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas