Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Pengakuan Dwi Sasono setelah Ditangkap karena Narkoba, Widi Mulia Tak Tahu hingga Alasan Pakai Ganja

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyebut, Dwi Sasono menyembunyikan ganja dari Widi Mulia.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Pengakuan Dwi Sasono setelah Ditangkap karena Narkoba, Widi Mulia Tak Tahu hingga Alasan Pakai Ganja
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ingin Sembuh

Masih dikutip dari laman yang sama, Dwi Sasono mengaku ingin sembuh.

Ia tak ingin lagi memiliki ketergantungan dari barang haram tersebut.

Aktor ini pun segera ingin kembali ke rumah untuk bertemu dengan istri dan anak-anaknya.

"Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah bertemu keluarga saya," ungkap Dwi Sasono.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Alasan Pakai Narkoba

Dikutip dari Kompas.com, Yusri Yunus mengungkapkan alasan dari Dwi Sasono mengonsumsi ganja.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, Dwi menggunakan ganja karena kesulitan untuk tidur saat pandemi virus corona.

"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya, dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," kata Yusri, Senin.

Atas perbuatannya, Dwi Sasono terancam dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.

Baca: Dwi Sasono Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapannya

Baca: Profil Dwi Sasono, Pemeran Rizal di Film Mendadak Dangdut yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Baca: Mengaku Konsumsi Ganja Selama Wabah Corona, Dwi Sasono Pernah Coba Pakai Narkotika Sebelumnya?

Dwi Sasono yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO.

Ketika ditangkap, Dwi Sasono tak melakukan perlawanan dan kooperatif kepada petugas dengan menunjukkan tempat ia menyimpan narkoba.

Yusri menambahkan, Dwi Sasono saat ini sudah ditahan oleh polisi.

(Tribunnews.com, Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo, TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim, Kompas.com/Andika Aditia)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      Advertisement
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas