Polisi: Istri Tak Tahu Dwi Sasono Simpan Ganja 16 Gram di dalam Lemari Rumah
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dwi Sasono sudah ditangkap sejak 26 Mei 2020.
Editor: Malvyandie Haryadi
"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucapnya.
Dwi Sasono menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan peredaran narkotika yang menjadi musuh negara selama ini.
"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya ketemu dengan keluarga saya," ungkapnya dengan nada bergetar.
Lebih lanjut, Dwi Sasono menyampaikan kepada semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti agar tidak seperti dirinya.
"Untuk semua orang yang masih makai atau masih nyimpen (narkoba) mendingan lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Penangkapan Dwi Sasono karena Kasus Narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.