Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Widi Mulia Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja, Polisi Sebut Dwi Sasono ''Bermain'' Rapi Sekali

Dwi Sasono (40) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Widi Mulia Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja, Polisi Sebut Dwi Sasono ''Bermain'' Rapi Sekali
Warta Kota/Feryanto Hadi
Dwi Sasono bersama istrinya, Widi Mulia, saat ditemui di FX Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Dwi Sasono (40) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dwi Sasono ditangkap aparat kepolisian di kediamannya, di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, 26 Mei 2020 lalu.

"DS (Dwi Sasono) ditangkap di kediamannya pukul 20.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus giat rilis hasil menangkap Dwi Sasono, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

"Hasil urine positif narkotika jenis ganja," tambahnya.

Dalam penangkapannya, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang dipesan Dwi Sasono dari seorang pengedar berinisial C yang saat ini menjadi DPO.

Baca: BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Siapa?

Baca: Hasil Tes Urine Dwi Sasono Positif Konsumsi Ganja, Widi Mulia Ikut Diperiksa, Apa Hasilnya?

"Dwi Sasono menyimpan 16 gram ganja dalam sebuah tempat, yang diletakan di atas lemari," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan pemeriksaan, pendalaman kasus, penetapan tersangka, hingga resmi menahan suami dari Widi Mulia itu, Dwi Sasono pun dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 111 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"DS terancam pidana penjara minimal lima tahun," ujar Yusri Yunus.

Tentu Dwi Sasono menambah daftar penangkapan artis Indonesia karena narkoba, diantaranya ada Tora Sudiro, Tio Pakusadewo, Jefri Nichol, dan  dan masih banyak lagi.

Pemain film Dwi Sasono, Widuri, Kila Putri Alam, dan Widi Mulia saat konferensi pers usai press screening film Buku Harianku di Jakarta, Senin (9/3/2020). Film yang menceritakan sebuah drama petualangan anak yang menyatukan keluarga itu akan tayang di bioskop mulai 12 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pemain film Dwi Sasono, Widuri, Kila Putri Alam, dan Widi Mulia saat konferensi pers usai press screening film Buku Harianku di Jakarta, Senin (9/3/2020). Film yang menceritakan sebuah drama petualangan anak yang menyatukan keluarga itu akan tayang di bioskop mulai 12 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Widi Mulia Tak Tahu Suaminya Konsumsi Ganja

Dalam penangkapan berlangsung, polisi menegaskan bahwa ada anggota keluarga Dwi Sasono di rumah.


"Kami sudah memeriksa semua anggota keluarga, termasuk istrinya. Hasil penggeledahan tidak ada (bukti narkoba) sama sekali," ucapnya.

Yusri mengatakan kalau Dwi Sasono menyembunyikan narkotika jenis ganja dari istrinya sendiri, Widi Mulia selama di rumah.

Setelah memesan dari seseorang berinisial C, Dwi pun memasukan ganja kedalam sebuah tempat dan ditaruh diatas lemarinya selama sebulan belakangan ini.

Baca: Pilih Politik Diam, Ahmad Dhani: Nggak Mungkin Saya Melawan Pemerintahan

Baca: Pihak Dwi Sasono Sudah Mengajukan Rehabilitasi

"Istrinya tidak tahu kalau suaminya ini konsumsi ganja. Jadi DS mainnya rapi sekali sampai keluarganya sendiri tidak tahu," jelasnya.

Lebih lanjut, Yusri Yunus tak mau menjawab soal ganja yang dikonsumsi Dwi Sasono sudah berapa lama, selain pengakuannya selama sebulan ini.

"Masih kami dalami. Tapi yang jelas DS sudah resmi kami tahan," ujar Yusri Yunus.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pengakuan Bersalah

Suami Widi Mulia itu sudah mengenakan baju tahanan orange, dengan menggunakan masker hitam yang menutupi kepala dan wajahnya.

Ketika dihadirkan, Dwi terlihat tegar. Badannya tegap dan tak ada air mata yang menetes membasahi pipinya saat diperlihatkan ke awak media.

Polisi pun memberikan kesempatan kepada pemain Sitkom 'Tetangga Masa Gitu' untuk memberikan pernyataan.

"Saya mau ngucapkan terimakasih kepada teman-teman dari kepolisian yang dengan baik sudah mengurus saya di sini," kata Dwi Sasono.

Dwi menegaskan bahwa ia bukan lah penjahat karena terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja, sampai membuatnya harus meringkuk didalam penjara.

"Saya memang betul saya memakai, saya memang ketergantungan, saya salah, saya bukan orang jahat saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal," ucapnya.

Dwi Sasono menegaskan bahwa dirinya adalah korban dari kejahatan peredaran narkotika yang menjadi musuh negara selama ini.

"Saya korban, saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah saya ketemu dengan keluarga saya," ungkapnya dengan nada bergetar.

Lebih lanjut, Dwi Sasono menyampaikan kepada semua orang yang masih mengonsumsi narkotika untuk segera berhenti agar tidak seperti dirinya.

"Untuk semua orang yang masih makai atau masih nyimpen (narkoba) mendingan lebih baik stop sekarang, jangan nunggu sampai tertangkap. Lebih baik kita mulai hidup sehat," ujar Dwi Sasono.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas