Digugat Investor, Ustaz Yusuf Mansur Mengaku Punya Itikad Baik dengan Meminta Bukti-bukti
Digugat karena dugaan tak memenuhi janji pada investor membuat pihak Ustaz Yusuf Mansur bereaksi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Digugat karena dugaan tak memenuhi janji pada investor membuat pihak Ustaz Yusuf Mansur bereaksi.
Melalui Kuasa Hukumnya, Ustaz Yuzuf Mansur mengakui sudah beritikad baik saat sidang mediasi perdana.
Dikatakan Ariel Muchtar, Kuasa Hukum Ustaz Yusuf Mansur, kliennya itu sudah memberikan itikad baik dengan meminta pihak penggugat untuk memberikan bukti sesuai tuduhan mereka.
"Dari kemarin kamu menyampaikan kalau memang kami bersalah silahkan buktikan," kata Ariel Muchtar saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (4/6/2020).
"Kalau memang yang mereka sampaikan Ustaz Yusuf Mansyur dituduh mencuri uang, menggelapkan, silahkan disampaikan bukti-buktinya. Pada saat somasi dulu mereka juga nggak ada menyampaikan itu (bukti)," tuturnya.
Ariel mengatakan saat sidang mediasi, Rabu (3/6/2020) di Pengadilan Negeri Tangerang, pihaknya sudah meminta bukti dan itu dibenarkan majelis hakim.
Baca: Ustaz Yusuf Mansur Dituntut Rp 5 Miliar, Kuasa Hukum: Kerugiannya Tak Sampai Rp100 Juta
Baca: Deg-degan Hadapi New Normal, Gisella Anastasia Pasrah, Tidak Ada Pilihan Lain
Namun, saat itu pihak penggugat yang diwakilkan kuasa hukumnya ingin menyampaikan bukti-buktinya di agenda pembuktian nanti.
"Lalu saat mediasi kemarin kami menyampaikan itu dan tidak disalahkan hakim, hakim justru bertanya pada pihak mereka bahwa ‘ini loh pihak Yusuf Mansyur sidah menyampaikan seperti ini apa tanggapannya dari penggugat?’ Lalu pihak mereka mengatakan kalau mau pembuktian nanti di agenda pembuktian saja," tutur Ariel.
"Itu yang ahrusnya dikoreksi, mediasi itu kan ada diagenda acara dan hukumnya wajib, disitulah para pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan segala sesuatu. Tujuannya agar bisa berdamai tanpa harus bersidang lagi nanti," terangnya.
Pihak Ustaz Yusuf Mansur meminta bukti yang menunjukkan apakah benar ke lima orang penggugat dalam perkara ini memang benar adalah investor Ustaz Yusuf Mansur.
Baca: Wajah Gantengnya Pikat Luna Maya, Ternyata Pesona Ariel Menurun Dari Sang Mama, Mirip Sarah Amalia
Baca: Video Klip Lagu Kekeyi Dihapus, Namanya Disebut di Youtube, Ini Penjelasan Rinni Wulandari
"Kami juga sampaikan apa adanya, kalau mereka bisa hadirkan bukti transfer secara langsung ke Ustaz Yusuf Mansyur, atau tanda terima dari Ustaz Yusuf Mansyur, atau perusahaan dimana beliau memegang saham," bebernya.
Meski begitu pihak Ustaz Yusuf Mansuf menolak disebut meminta perdamaian.
Apa yang dilakukan pihak ustaz dalam mediasi kemarin disebutnya sebagai sebuah itikad baik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.