Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ustaz Yusuf Mansur Bantah Lakukan Penipuan Dalam Investasi Pembangunan Hotel

Hotel yang menjadi objek investasi itu ada dan masih berdiri hingga saat ini. Meski diakui Ustaz Yusuf Mansur, proyeknya tak berjalan mulus.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ustaz Yusuf Mansur Bantah Lakukan Penipuan Dalam Investasi Pembangunan Hotel
Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy
Ustaz Yusuf Mansur saat menghadiri aksi damai 212 di sekitaran Monumen 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustaz Yusuf Mansur bantah melakukan penipuan seperti yang dituduhkan lima orang yang menggugatnya di Pengadilan Negeri Tangerang.

Yusuf Mansur mengatakan, hotel yang menjadi objek investasi itu ada dan masih berdiri hingga saat ini. Meski diakui proyeknya itu tak berjalan mulus.

Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini uang para investor sedang berusaha dikembalikan secara berkala.

Baca: Ustaz Yusuf Mansyur Digugat Secara Perdata, Tuduhannya Tak Penuhi Janji Investasi

Baca: Digugat ke Pengadilan Terkait Investasi, Ustaz Yusuf Mansur Beri Penjelasan

"Rasanya kalau nipu tuh, yaa saya minta didoain aja. Kalau emang iya saya diampunin, udah gitu aja. Adapun mengenai projeknya tak ada tipu-tipu, hotelnya berdiri dengan sangat baik, ada barangnya," kata Ustaz Yusuf Mansur dalam pesan suara yang dikirimkan kepada Tribunnews.com, Jumat (5/6/2020).

Berita Rekomendasi

"Bahwa soal pelaporan dan sebagainya ya itu memang kekurangan, karena memang mau gimana projeknya juga nggak jalan, sejal 2013 saya berusaha agar tetap ada sebagai simbol. Kita kan juga menanggung beban bunga dan operasional yang tidak ditanggung jamaah. Dan kita mengembalikam kita tetap melebihkan, nggak ada yang tidak dilebihkan," jelasnya.

Ustaz Yusuf Mansur membenarkan bila ada uang investornya yang belum dikembalikan. Hal tersebut karena projeknya itu memiliki kendala dan butuh waktu untuk menyelesaikan pengembalian dananya.

"Bahwa ada yang belum dikembalikan karena perputaran uang kami memang terbatas, ada ujian dari Allah juga di tahun-tahun terakhir. Tapi sebisa mungkin tetap saya proses," terang Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur mengaku belum pernah bertemu dengan lima orang yang mengaku sebagai investor dari bisnisnya tersebut.

Ia juga mengatakan belum ada mediasi yang benar-benar baik dilakukan oleh pihak penggugat kepada dirinya secara langsung.

"Mudah-mudahan baik-baik aja yang menggugat, nggak pernah ketemu saya juga, nggak pernah ada mediasi yang serius yang pengen banget baik, nggak pernah," ujarnya.

"Bahkan dulu permah dimediasi sama Bareskrim udah clear ko nggak akan sampai pengadilan. Karena saya nggak akan kemana-mana, ada," bebernya.

Sekadar informasi, Ustaz Yusuf Mansur digugat secara perdata oleh 5 orang investor yang merasa dirugikan, mereka adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami.

Mereka berinvestasi kepada Ustaz Yusuf Mansyur untuk pembangunan Condotel Moya Vidi (Yogyakarta) dan hotel Siti (Tangerang, Banten) dalam kurun waktu 2013 -2014.

Merasa haknya belum terpenuhi, kelima insvestor itu mulai menagih janjinya kepada pihak Ustaz Yusuf Mansyur. Karena berulang kali menemukan jalan buntu akhirnya dilayangkan somasi yang berujung gugatan kepada Ustaz Yusuf Mansyur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas