MKD DPR RI Ingatkan Krisdayanti Lebih Bijak Gunakan Medsos: Jangan Sampai Kerja Bagusnya Tertutup
MKD DPR RI memberikan imbauan kepada Krisdayanti untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman S.H, M.H, memberikan imbauan kepada Krisdayanti agar lebih arif dalam menggunakan media sosial.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (9/6/2020).
Habiburokhman menjelaskan, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerja bagus saja masih dinilai belum cukup.
Baca: Krisdayanti Tak Langgar Kode Etik DPR, MKD: Sorotan Anggota dengan Latar Belakang Artis 2 Kali Lipat
Sehingga perlu ditambah kehati-hatian dan juga introspeksi diri.
Krisdayanti sebagai anggota DPR masa bakti 2019-2024 dinilai selalu menjalankan tugas secara baik.
Habiburokhman melihat istri dari Raul Lemos itu sangat aktif menghadiri rapat yang diadakan oleh DPR RI.
Meski demikian, Habiburokhman mengatakan kinerja seperti itu belum tentu mendapatkan apresiasi dari publik.
"Di DPR kita itu tidak cukup kerja bagus, tapi juga harus hati-hati mawas diri," terang Habiburokhman.
"Kalau Mbak KD saya lihat sendiri, rapat rajin, aktif, tapi itu belum tentu dipuji masyarakat," tambahnya.
Habiburokhman menuturkan, adanya masalah seperti yang sedang dialami Krisdayanti, anggota DPR bisa menjadi sorotan.
Karena anggota DPR sangat erat dengan yang namanya perundungan dari publik.
Sehingga permasalahan tersebut bisa terkait kehormatan seorang anggota DPR.
Baca: Azriel Tak Sanggup Hadapi Sikap Raul Lemos, Ancam Sebar Rekaman saat Suami Krisdayanti Memakinya
Baca: Ini Kata Ashanty soal Perseteruan Aurel dan Azriel dengan Krisdayanti yang Libatkan Raul Lemos
Tak hanya itu, unggahan Krisdayanti juga menyangkut soal kemuliaan harga diri sebagai perwakilan rakyat.
Di mana poin-poin di atas memang menjadi perhatian khusus bagi MKD sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.