Dua Jam Diperiksa Polisi, Lia Ladysta Beri Penjelasan Apa Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Syahrini?
Pedangdut Lia Ladysta (36) diperiksa polisi selama dua jam atas laporan yang dibuat oleh penyanyi Syahrini (37) Maret 2019. Apa yang dijelaskan Lia pa
Editor: Anita K Wardhani
Pedangdut Lia Ladysta (36) harus berseteru dengan penyanyi Syahrini (37), atas tudingan pencemaran nama baik.
Lia Ladysta dalam sebuah wawancara disebuah konten, menyebutkan bahwa Syahrini dituding memiliki kedekatan dengan seorang pengusaha yang disebut sebut sebagai Pa Haji.
Dengan wawancara tersebut, Lia Ladysta dilaporkan oleh Syahrini ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Maret 2019 atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Tak Kenal Dekat
Lantas, apakah pedantdut 3 Srigala itu mengenal sosok Syahrini? Lia pun mengaku mengenalnya.
"Kenal gitu aja. Ketemu waktu itu disebuah acara ulang tahun stasiun televisi," kata Lia Ladysta usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020).
Lia mengatakan kalau dalam pertemuan itu, ia tidak banyak berbincang dengan Syahrini, bahkan membahas sebuah hal yang lebih personal.
"Sekedar ketemu aja. Tapi sosok beliau siapa sih yang enggak mengenal.
Meski kaget dilaporkan dan merasa tidak bersalah, Lia menyadari kalau pihak Syahrini tidak terima hasil wawancara tersebut.
Baca: Sudah Ada 58 Jemaah Haji Ajukan Pengembalian Setoran
Baca: Dokter Reisa: Jaga Jarak Dapat Turunkan Risiko Penularan Covid-19 Hingga 85 Persen
Bahkan, mantan personil Trio Macan itu disebut sebagai salah satu orang yang ingin menjatuhkan nama baik Syahrini.
"Enggak lah, aku enggak mau menjatuhkan siapapun. Aku pun juga tidak menyebutkan siapanya dalam statemen aku," tegasnya.
Lebih lanjut, Lia Ladysta mengatakan bahwa semua ucapannya yang dijadikan sebuah masalah oleh Syahrini, hanyalah sebuah jawaban ketika ditanyakan oleh beberapa pihak.
"Hanya pendapat saja. Kecuali saya tulis di instastory a b c d itu sengaja. Kalau dianggap menjatuhkan orang enggak ada," ujar Lia Ladysta.