Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Deretan Fakta Sengketa Merek 'Bensu', MA Tolak Gugatan Ruben Onsu & Perintahkan Ganti Nama Bisnis

Ruben Onsu mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu, tapi MA menolak gugatan tersebut.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Deretan Fakta Sengketa Merek 'Bensu', MA Tolak Gugatan Ruben Onsu & Perintahkan Ganti Nama Bisnis
Instagram/ruben_onsu
Ruben Onsu pemilik Ayam Geprek Bensu 

TRIBUNNEWS.COM - Polemik kepemilikan nama Bensu saat ini tengah memanas.

Ruben Onsu kalah atas kepemilikan nama 'Bensu' di Geprek Bensu kepada Benny Sujono.

Persengketaan merk dagang Geprek Bensu ini telah lama bergulir.

Memiliki restoran Geprek Bensu, Ruben Onsu beberapa kali mengatakan jika merek lain selain Geprek Bensu adalah KW.

Ruben Onsu pun kemudian mengajukan gugatan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Hak Kekayaan Intelektual merek Bensu.

Dirinya mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Pusat. pada 23 Agustus 2019 lalu dengan nomor perkara 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.

 KRONOLOGI Sengketa Geprek Bensu Terbongkar, Ternyata Berawal dari Usul Adik Ruben Onsu 3 Tahun Lalu

 FAKTA-FAKTA Terbaru Gugatan Ruben Onsu Ditolak MA, Ini Reaksi Lawan Soal Merek Geprek Bensu

Sengketa Nama Geprek Bensu Milik Ruben dengan Iam Geprek Bensu Milik Benny Sujono
Sengketa Nama Geprek Bensu Milik Ruben dengan Iam Geprek Bensu Milik Benny Sujono (kolase tribunjateng)

Kendati demikian, MA menolak gugatan tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Majelis hakim menolak gugatan itu pada 7 Februari 2019 lalu.

Sementara pihak tergugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

PT Ayam Geprek Benny Sujono rupanya lebih dulu menggunakan nama Bensu dalam bisnisnya, yakni I Am Geprek Bensu.

HALAMAN SELANJUTNYA ================>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas