Nama Geprek Bensu akan Tetap Digunakan, Kuasa Hukum Jordi Onsu: Kami Tinggal Turunkan Plang
Terkait polemik penggunaan nama Bensu, kuasa hukum Jordi Onsu sebut akan tetap gunakan nama Ruben Onsu tanpa menutup gerai.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Bersama-sama, Jordi dan dua rekan bisnis membuat rumah makan dengan nama I Am Geprek Bensu.
"Pada saat awal memang ada perjanjian kerja sama antara Yangcent, Evan Jordi Onsu, Stefani Livinus selanjutnya disebut para pihak," jelas Jordi.
"Para pihak bertindak bahwa secara bersama-sama adalah pemilik, pengurus, dan pengelola dari restauran atau rumah makan dengan merek dagang atau brand yang diberi nama I Am Geprek Bensu," lanjutnya.
Tak sampai disitu, Jordi bersama dengan Yangcent dan Stefani juga mendirikan sebuah perseroan terbatas atau PT.
Baca: Ingin Baikan dengan Pihak Benny Sujono Terkait I Am Geprek Bensu, Jordi Onsu: Jangan Dikomporin
Baca: Belum Ajukan PK, Kubu Ruben dan Jordi Onsu Ingin Selesaikan Konflik Ayam Geprek Lewat Kekeluargaan
Perseroan terbatas tersebut mereka beri nama dengan PT Makan Sampai Kenyang.
Jordi menerangkan, perseroan terbatas yang mereka dirikan, tertanggal pada 24 Juli 2017 lalu.
"Untuk selanjutnya, bahwa para pihak telah saling mengikat diri dan bekerja sama dengan mendirikan suatu perseroan terbatas, yang diberi nama PT Makan Sampai Kenyang" tutur Jordi.
"Setelah itu ini PT yang kami bikin ada tanggalnya, tanggal 24 Juli 2017," tambahnya.
Perusahaan di bawah naungan PT Makan Sampai Kenyang adalah perusahaan yang akan didirikan bertiga.
Di mana akan digunakan dalam mengelola dari rumah makan I Am Geprek Bensu.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)