Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Berawal Usaha Bersama,  'I Am Geprek Bensu' Diklaim Usulan Ruben Onsu Lalu Pecah Kongsi

Konflik usaha kuliner ayam geprek 'Geprek Bensu' milik Ruben dan Jordi Onsu, dengan 'I Am Geprek Bensu' milik Benny Sujono menyita perhatian publik.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Berawal Usaha Bersama,  'I Am Geprek Bensu' Diklaim Usulan Ruben Onsu Lalu Pecah Kongsi
Instagram.com/ @geprekbensu
Ilustrasi: ayam geprek bensu 

"Saya ajak koh Ruben dan dia mau. Dia bilang, 'namanya pakai nama gua?' gitu. Dan saya bilang iya, pakai nama dia. Sampai akhirnya tercetus lah nama dari koh Ruben dia bilang, 'I Am Geprek Bensu' gitu," jelasnya.

Baca: Hari Ini Shift Kerja di Jabodetabek Berlaku, Karyawan dari Bogor Berangkat Minggu Malam

Baca: Citra Kirana Hamil 7 Bulan, Apa Jenis Kelamin Anaknya? Rezky Aditya Jawab Begini

Pecah Kongsi Berujung Gugatan
Hanya saja dalam perjalanannya, Jordi dan Ruben keluar dari pengelolaan I Am Geprek Bensu karena pecah kongsi, dan mendirikan Geprek Bensu.

Namun, ketika mendaftarkan ke Dirjen Haki Kemenkumham, Jordi dan Ruben nama Geprek Bensu diterima dan sudah dikeluarkan Dirjen Haki tapi juga nama I Am Geprek Bensu milik Benny Sujono dapat sertifikat dari Dirjen Haki.

Karena merasa nama Bensu melekat dalam nama Ruben Onsu, Geprek Bensu pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat serta kasasi ke Mahkamah Agung.

"Jadi nama Benny Sujono ini dulunya Benikot, ayah dari Yangcent. Namun, tahun 2018 berganti nama dari Benikto ke Benny Sujono. Tapi, usaha I Am Geprek Bensu ini sudah terdaftar di tahun 2017," ujar Jordi Onsu.

Baca: Restoran di Amerika Mulai Buka, Begini Cara Maudy Ayunda Beradaptasi Agar Tak Tertular Covid-19

Baca: Ruben Onsu Ternyata Masih Bisa Gunakan Nama Geprek Bensu Meski Kalah dari Benny Sujono, Kenapa?

Ruben Onsu dan Eddie Kusuma, Kuasa Hukum dari PT I Am Geprek Bensu
Ruben Onsu dan Eddie Kusuma, Kuasa Hukum dari PT I Am Geprek Bensu (kolase/istimewa)

Pihak Iam Geprek Bensy Bilang Kerjasama Hanya Wacana

Diansir Tribunnews.com sebelumnya, baru-baru ini Eddie Kusuma selaku kuasa hukim pihak PT I Am Geprek Bensu mengatakan bahwa rencana pembentukan PT Makan Sampai Kenyang itu masih sebuah wacana.

BERITA REKOMENDASI

Kliennya membenarkan bila ada rencana tersebut, namun hingga kini rencana itu belum juga direalisasikan.

"Itu (PT Makan Sampai Kenyang) wacana, konsep membangun itu. Sebermya tidak relevan dibicarakan," kata Eddie Kusuma ditemui di kantornya di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).

"Memang ada tapi saya tanya ke Stefani dia bilang 'iya ada konsep dan pembicaraan membangun PT makanan yang namanya all you can eat yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia' gitu," jelasnya.

Wacana itu kemudian tidak berlanjut karena Jordi Onsu sudah terlanjur memutuskan keluar dari "I Am Geprek Bensu" yang kala itu ia menjabat sebagai manajer operasional.

"Tapi belum sempat dijadikan ke dalam satu akta PT nya, karena dia (Jordi) udah keburu keluar dan itu nggak jadi," ujar Eddie.

"Jangan putar balikan fakta lah, saya jadi aneh sama yang gitu, saya kaget loh. Gausah lah pihak sebelah gitu-gitu dan pada masyarakat hati-hati dalam berkomentar, semua ini ada jalan hukumnya," tegasnya.

Kisruh perihal hak cipta nama antara "Ayam Geprek Bensu" dan "I Am Geprek Bensu" memanas setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pihak Ruben Onsu.

Dengan demikian ada beberapa bisnis Ruben yang dilarang menggunakan nama dan logo yang serupa dengan "I Am Geprek Bensu".

Pihak Ruben Onsu juga mulai memikirkan kemungkinan mereka masih akan menggunakan nama tersebut namun merubah jenis hurus atau font tulisannya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas