Ruben Onsu Tak Akan Ganti Merek Dagangnya dan Hanya Ubah Logo, Ini Reaksi Pihak I Am Geprek Bensu
Ruben Onsu kekeuh tidak akan mengganti merek dagang untuk usaha kulinernya itu. Meski kasasinya ke MK ditolak.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai gugatan nama "Bensu" untuk bisnis ayam gepreknya ditolak pengadilan dan kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Ruben Onsu kekeuh tidak akan mengganti merek dagang untuk usaha kulinernya itu.
Sebagai gantinya, Ruben bersama Jordi Onsu mempertimbangkan untuk mengubah font dan logo usaha mereka yang tetap menggunakan nama Geprek Bensu.
Pihak I Am Geprek Bensu mengaku bingung akan keputusan Ruben dan Jordi Onsu.
Melalui kuasa hukumnya, pihak I Am Geprek Bensu merasa hal tersebut tetap melanggar keputusan hukum.
"Saya tidak bisa menanggapi ini. Sepanjang pengetahuan saya setiap merk ada dalam satu jenis jasa atau barang, nggak bisa dua. Buktinya kita pakai sertifikat merk I Am Geprek Bensu yang menggugat siapa? Ruben onsu," ucap Eddie Kusuma di kawasan Pecenongan Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Baca: Berawal Usaha Bersama, I Am Geprek Bensu Diklaim Usulan Ruben Onsu Lalu Pecah Kongsi
Baca: Jordi Onsu Terlalu Lama Jomblo, Ruben Onsu Sibuk Carikan Pasangan untuk Adiknya
"Kalau dia mengatakan itu saya nggak tahu nanti kita lihat. Kalau ganti nama jadi kecil atau besar (font) kalau emang salah, biar nanti hukum yang bicara," bebernya.
Eddie Kusuma mengaku akan mempelajari terlebih dahulu hal tersebut lebih dalam.
Namun, sebagai pengacara yang berfokus di bidang hak atas kekayaan intelektual (HAKI), ia belum pernah menemukan merek yang sama diperbolehkan meski beda logo dan font.
"Sepanjang pengetahuan saya sebagai praktisi hukum yang berkonsentrasi di bidang HAKI, nggak ada yang begitu (hanya beda font atau logo dengan merk sama)," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ruben Onsu menggugat pihak I Am Geprek Bensu agar tidak menggunakan nama Bensu untuk bisnis kulinernya. Sayangnya, gugatannya itu ditolak Majelis Hakim, begitupun saat Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, kasasinya pun ditolak.
Pengadilan justru mengabulkan gugatan balik pihak "I Am Geprek Bensu" mengingat pemiliknya sudah mendaftarkan merek tersebut lebih dulu yakni pada Mei 2017, sedangkan Ruben Onsu baru mendaftarnya pada Agustus 2017.
Ruben Onsu sebelumnya sempat menjadi duta promosi untuk I Am Geprek Bensu. Namun pada Agustus 2017, dia memilih mundur dan membangun bisnisnya sendiri yakni Geprek Bensu bersama adiknya, Jordi Onsu.
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.