Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Kasus Narkoba Jerry Lawalata: Alasan Stress Pekerjaan, Diam-diam Konsumsi Sabu sejak 2016

Jerry Lawalata mengaku konsumsi sabu lantaran stres pekerjaan dan gunakan barang haram tersebut secara diam-diam sejak 2016.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Fakta Kasus Narkoba Jerry Lawalata: Alasan Stress Pekerjaan, Diam-diam Konsumsi Sabu sejak 2016
instagram/Jerry Lawalata
Artis James Remon Lawalata atau biasa dikenal Jerry Lawalata ditangkap dan jadi tersangka dugaan penyallahgunaan narkoba. - Fakta Kasus Narkoba Jerry Lawalata: Alasan Stress Pekerjaan, Diam-diam Konsumsi Sabu sejak 2016 

TRIBUNNEWS.COM – Ditangkapnya aktris Jerry Lawalata menambah daftar aktris yang tersandung kasus narkoba.

Jerry ditangkap Satreskoba Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020 di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Diketahui dirinya telah mengkonsumsi narkoba sejak 2016.

Itu artinya dia sudah menggunakan barang haram itu selama 4 tahun.

Atas kasus ini, Jerry Lawalata terancam hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal selama 12 tahun.

Jerry Lawalata dikenakan Pasal 112 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009.

Baca: Jerry Lawalata Diam-diam Konsumsi Sabu selama 4 Tahun tanpa Diketahui Istri dan Anaknya

Berikut fakta-fakta kasus narkoba yang dialami Jerry Lawalata:

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara ungkap kasus narkoba yang menjerat artis Jerry Lawalata, pada Senin (15/6/2020).(Warta Kota/Junianto Hamonangan)
Konferensi pers Polres Metro Jakarta Utara ungkap kasus narkoba yang menjerat artis Jerry Lawalata, pada Senin (15/6/2020).(Warta Kota/Junianto Hamonangan) (Warta Kota/Junianto Hamonangan)
Berita Rekomendasi

1. Bukti sabu seberat 1.35 gram

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,35 gram saat Jerry ditangkap.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas