Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Terima Difitnah Gila oleh Karen Pooroe, Arya Satria Bawa Bukti Ini ke Polisi

Arya Satria Claproth merasa nama baiknya dicemarkan, atas pernyataan dari Karen Pooroe yang menyebut dirinya pernah dirawat 4 tahun di RSJ.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Terima Difitnah Gila oleh Karen Pooroe, Arya Satria Bawa Bukti Ini ke Polisi
Grid.id/ Rissa Indrasty/Kompas.com-Revi C Rantung
Arya Satria Claproth laporkan Karen Pooroe atas kasus perzinaan 

 Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walaupun perkara perceraian belum juga selesai di Pengadilan, konflik rumah tangga penyanyi Karen Pooroe dengan Arya Satria Claproth masih terus bergulir.

Arya Satria Claproth merasa nama baiknya dicemarkan, atas pernyataan dari Karen Pooroe yang menyebut dirinya pernah dirawat selama empat tahun di rumah sakit jiwa.

Karena pernyataan tersebut, Arya pun melaporkan Karen Pooroe ke Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2020) malam dan laporannya diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor LP/3455/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

"Jadi kedatangan saya untuk melaporkan Karen Pooroe dan timnya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah," kata Arya Satria Claproth.

Arya mengaku bahwa banyak sekali kerugian yang ia alami, salah satunya banyak orang yang menganggapnya gila, atas pernyataan dari penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu.

Baca: Kesal Disebut Pernah Dirawat di RSJ, Arya Satria Claproth Laporkan Karen Pooroe ke Polisi

Baca: Program Belajar dari Rumah Bakal Tayangkan Film-Film Dokumenter Netflix

Arya Satria Claporth dan kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020)
Arya Satria Claporth dan kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020) (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Pasti banyak kerugiannya. Saya pergi ke warung atau kemana pun, orang menganggap saya begitu (gila)," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Karena merasa di fitnah, Arya merasa pernyataan istrinya sendiri perlu ditindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku.

"Kalau tidak, saya bisa saja seenaknya memberikan pernyataan fitnah kepada semua orang. Tapi kan ada hukumnya, jadi tidak bisa didiamkan," tegasnya.

Jika didiamkan, Arya menilai bahwa ia membenarkan semua pernyataan Karen soal dirinya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.

"Kalau saya diamkan, orang anggap saya membenarkan itu dan tidak melaporkannya. Kalau gak salah ya lapor polisi. Karena enggak salah saya lapor polisi," jelasnya.

Lebih lanjut, Arya Satria Claproth membawa cukup bukti untuk bisa melaporkan Karen Pooroe ke polisi, salah satunya adalah bukti penayangan pernyataan sang istri di media massa.


"Pasti saya bawa buktinya. Termasuk pernyataan Karen soal saya pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Dan juga pernyataan rumah sakit jiwa soal saya yang tidak pernah dirawat disana," ujar Arya Satria Claproth.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas