Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tunggu Proses Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan, Ini Kabar Terbaru Roy Kiyoshi di RSKO Cibubur

Roy Kiyoshi tetap berada didalam panti rehab Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur selama menunggu berkas lengkap atau P21.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tunggu Proses Pelimpahan Berkas ke Kejaksaan, Ini Kabar Terbaru Roy Kiyoshi di RSKO Cibubur
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Setelah 10 hari mendekam di penjara, presenter Roy Kiyoshi buka suara tentang kasus yang menjeratnya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan berkas perkara kasus dugaan mepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, terhadap tersangka presenter Roy Kiyoshi.

Polisi bahkan sudah mengirimkan berkas perkara tersebut satu minggu lalu ke Kejaksaan, dan kemudian menunggu pihak Kejaksaan meminta untuk pelimpahan berkas, barang bukti, berikut juga Roy Kiyoshi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan kalau Roy Kiyoshi tetap berada didalam panti rehab Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur selama menunggu berkas lengkap atau P21.

"Karena memang Roy Kiyoshi ini mengakui kalau dia sakit, jadi dia membutuhkan pengobatan," kata Vivick Tjangkung kepada awak media, Rabu (17/6/2020) malam.

Vivick menegaskan bahwa sebelum berkas P21, pihaknya masih tetap menitipkan Roy ke RSKO untuk menjalani pengobatan.

Baca: Roy Kiyoshi dan Dwi Sasono Sama-sama Dikirim ke RSKO, Apa Kabar Kasus Narkotika Mereka?

Baca: Bingung Mengapa si Babang Tamvan Disukai Banyak Wanita, Andika eks Kangen Band: Gua Ngaca Aja Takut

Roy Kiyoshi tertangkap polisi karena narkoba
Roy Kiyoshi tertangkap polisi karena narkoba (kolase tribunnews/Instagram Lambe_turah)

"Karena proses medisnya ini tiga sampai enam bulan. Jadi kedepan kami juga menunggu hasil pemeriksaannya dan proses rehabilitasi dari Roy," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Vivick menambahkan kalau nantinya RSKO memberikan laporan Roy sudah semakin membaik, pasti akan dikembalikan ke kepolisian dan kembali kedalam penjara.

"Kalau memang sudah membaik ya pasti dikembalikan ke kami dulu dan tentu kembali lagi (ke penjara). Sambil menunggu proses berkas P21," jelasnya.

Lebih lanjut, Vivick Tjangkung mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan proses hukum lebih lanjut, jika memang berkas sudah P21.

"Pastinya nanti akan ada informasi lebih lanjut tergantung perkembangan berkas Roy Kiyoshi," ujar Vivick Tjangkung.

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya, di kawasan Cengkareng Indah, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan psikotropika.

Dalam penangkapannya itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 butir psikotropika jenis Diazepam dan Dumolid dari Roy Kiyoshi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas