Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Kalian yang Bawa Niki ke Sidang Puas

Setelah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Nikita Mirzani berharap para pelapor bisa puas dengan bacaan JPU.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dituntut 6 Bulan Penjara, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan Kalian yang Bawa Niki ke Sidang Puas
Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Setelah dituntut enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, Nikita Mirzani berharap para pelapor bisa puas dengan bacaan JPU. 

"Aku 'kan janda soleha lo, buktinya doaku dijabah melulu sama Allah ya 'kan," terang Nikita.

"Gue wiritin setiap malam, gue tahajud 'kan nggak harus gue insta story-in kalau gue salat," tambahnya.

Setelah mendengar tuntutan jaksa, Nikita kini bisa bernapas lebih lega.

Nikita Mirzani duduk di kursi terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan KDRT di PN Jakarta Sekatan, Senin (22/6/2020).
Nikita Mirzani duduk di kursi terdakwa kasus dugaan penganiayaan dan KDRT di PN Jakarta Sekatan, Senin (22/6/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pasalnya, tuntutan enam bulan dan masa percobaan 12 bulan bukanlah hal yang berat baginya.

"Ya udah Alhamdulillah sekarang gue bisa bernapas dengan lega gitu, ternyata sesuai dengan doa-doa gue, ikhtiar gue," jelas Nikita.

Didampingi oleh kuasa hukum, Fahmi Bachmid, disebutkan pihak Nikita akan mengajukan pembelaan.

Pembelaan akan dibacakan dalam persidangan selanjutnya, yang diagendakan pada Rabu (1/7/2020) mendatang.

BERITA REKOMENDASI

Fahmi mengatakan akan membeberkan berbagai fakta yang ada terkait dengan kasus tersebut.

Baca: Pamerkan Tato di Bagian Tubuh Ini, Aksi Nikita Mirzani Bikin Roy Ricardo Tak Berani Lihat: Wadaw !

Baca: Dituntut 6 Bulan Penjara Atas Kasus KDRT Pada Dipo Latief, Nikita Mirzani Anggap Tak Berat

Ia menilai saksi yang dihadirkan oleh pihak pelapor dinilai tidak ada keterkaitan.

Semua saksi menyatakan tidak mengetahui dengan pasti perihal penganiayaan seperti yang dilaporkan terhadap Nikita.

Fahmi kemudian melanjutkan, dalam kasus ini hanya pihak pelapor yang menyebutkan adanya penganiayaan pada dirinya.

"Minggu depan tanggal 1 saya akan mengajukan pembelaan dan saya buka semuanya bagaimana persoalan ini," tutur Fahmi.

"Saksi satu sama lain tidak ada sinkronisasi, karena hanya dia sendiri yang mengatakan terjadi pemukulan, sedangkan saksi yang lain tidak tahu menahu," imbuhnya.

Terkait tuntutan jaksa, Nikita tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas