Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Memilih Cerai dari Limbad, Benazir Endang Merasa Tak Dapat Perlindungan Dari Suami

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menganggap, pernikahan Benazir Endang dan Limbad sudah tidak bisa dipertahankan lagi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Memilih Cerai dari Limbad, Benazir Endang Merasa Tak Dapat Perlindungan Dari Suami
Tangkap layar Youtube Trans TV Official dan Instagram Limbad
Kini Tak Tahan Ingin Cerai, Benazir Endang Ungkap Dulu Cinta Pada Pandangan Pertama dengan Limbad 

TRIBUNNEWS.COM - Pesulap Limbad (47) tak lagi menjadi suami Benazir Endang usai perceraiannya sah diputuskan Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, Kamis (25/6/2020).

Majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa menganggap, pernikahan Benazir Endang dan Limbad sudah tidak bisa dipertahankan lagi.

"Pengadilan menganggap sudah tidak tercapai antara dua belah pihak. Istri merasa tidak mendapat perlindungan dari suami," jelas Amri Luzarfi, kuasa hukum Benazir Endang

Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa mengabulkan gugatan cerai Benazir Endang terhadap Limbad.

Amri Luzarfi mengatakan, saat ini kliennya sudah menjadi janda setelah resmi bercerai dari Limbad.

"Gugatan perceraian klien kami dikabulkan seluruhnya oleh majelis," kata Amri Luzarfi ketika dihubungi wartawan, Jumat (26/6/2020).

Amri Luzarfi menyatakan, Benazir Endang merasa lega setelah gugatan cerainya dikabulkan hakim.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah melakukan pendekatan kepada Master Limbad. Saya suruh istri dan anaknya, Lim Bintang, untuk secara baik datang ke papanya supaya menceraikan," ucap Amri Luzarfi.

Selama mengarungi biduk rumah-tangga, Benazir Endang dan Limbad disebutkan sudah tidak sepaham.

Benazir Endang bahkan sudah tidak sanggup lagi hidup bersama Master Limbad.

Benazir Endang, istri muda Limbad
Benazir Endang, istri muda Limbad (KOMPAS.COM)

Sidang Cerai Sempat Tertunda karena Virus Corona
Sidang perceraian pesulap Limbad dan istri mudanya, Benazir Endang sempat tertunda imbas dari langkah pencegahan penularan virus corona baru, Covid-19.

“Ya (ditunda) sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona,” ujar Hardiansyah saat dihubungi wartawan, April 2020 silam,

Hardiansyah mengatakan bahwa kliennya, Benazir Endang, kecewa dengan penundaan sidang tersebut.

Sebab, Benazir Endang enggan sidang tersebut berlarut-larut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas