Raja Dangdut Hadiri Sunatan Saat Pandemi, Putri Rhoma Irama: Tanpa Nyanyi, Sudah Pasti Ramai
ebbie Veramasari, putri Rhoma Irama mengakui kehadiran ayahnya di raja dangdut dalam acara sunatan di Kabupaten Bogor sudah pasti mengundang keramaian
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Ade Yasin menilai acara tersebut melanggar aturan PSBB, sekedar info, Kabupaten Bogor masih menerapkan PSBB hingga 2 Juli 2020.
Rhoma Irama hadir dalam sebuah acara hajat khitanan kenalannya sebagai tamu undangan.
Sang raja dangdut ini tetap menyanyikan beberapa lagu di atas panggung sehingga mengundang keramaian.
Tidak hanya itu, kehadiran Rhoma Irama di Pamijahan Bogor ini juga turut dihadiri artis Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca Handika, Yus Yunus dan beberapa artis lainnya.
Sontak, kerumunan warga pun tak terbendung dalam gelaran hajatan khitanan ini.
Baca: Penyanyi Dangdut Mechalika Rayakan Ulang Tahun ke-26 Bersama Anak Yatim
Baca: Bikin Video Soal Batalkan Konser, Mengapa Rhoma Irama Tetap Manggung di Acara Khitanan?
Padahal, sebelumnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sebelumnya sudah melarang rencana konser dan meminta Rhoma Irama dan Soneta memundurkan rencana manggung.
"Gugus Tugas sudah bersikap tegas dengan mengirimkan surat peringatan agar Bung Rhoma tidak tampil dan segala bentuk hiburan ditiadakan karena bisa mengundang keramaian," kata Ade Yasin dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020) malam.
Ini mengingat Kabupaten Bogor masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 2 Juli 2020 mendatang.
Menurut Ade, acara tersebut tidak mengindahkan peraturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nonor 35 tahun 2020.
"Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapapun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum Covid-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab," tegas Ade Yasin
Pernyataan Resmi Rhoma Irama Batalkan Konser
Sebelumnya, sekitar 4 hari sebelum menyanyi di acara khitanan di Pamijahan, Rhoma Irama memosting pernyataan resmi terkait pementasan Soneta 28 Juni 2020 di Bogor di instagram @rhoma_official.
Intinya, Rhoma Irama mengatakan pihaknya membatalkan konser yang direncanakan 28 Juni 2020.
"Dengan ini saya menyampaikan berita tentang kegagalan atau pemunduran acara penampilan Soneta Grup Haji Surya Atmaja di Pamijahan," ujar Rhoma Irama di awal videonya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.