Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Nyanyi di Acara Khitanan, Rhoma Irama akan Diperiksa Polisi, Bupati Bogor Kecewa, Ini Faktanya

Nyanyi di acara khitanan tuai kritik, Rhoma Irama akan diperiksa polisi. Bupati Bogor marah.

Editor: ninda iswara
zoom-in Nyanyi di Acara Khitanan, Rhoma Irama akan Diperiksa Polisi, Bupati Bogor Kecewa, Ini Faktanya
istimewa
Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa) 

TRIBUNNEWS.COM - Bupati Bogor Ade Yasin kecewa dan marah dengan tampilnya Rhoma Irama di acara khitanan yang digelar pada Minggu (28/06/2020).

Hal ini lantaran Rhoma Irama sebelumnya sudah dilarang untuk tampil bersama Soneta di acara tersebut.

Dalam video yang beredar di media sosial, Rhoma Irama terlihat tampil menghibur para tamu undangan di acara khitanan atau sunatan.

Acara khitanan tersebut berlangsung di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Video Rhoma Irama tampil di depan para tamu undangan ini pun viral di media sosial.

Penampilan Rhoma Irama ini pun menjadi sorotan hingga menuai kritik.

 Rhoma Irama Diproses Polisi Gegara Nekat Konser di Acara Khitanan, Raja Dangdut : Istilahnya Tausiah

 Bupati Bogor Marah dan Kecewa Dengar Rhoma Irama Nekat Menyanyi Hingga Mengundang Kerumunan

Rhoma Irama dan lagunya tentang virus corona
Rhoma Irama dan lagunya tentang virus corona (YouTube/GP Records)

Hal ini lantaran sebelumnya penyanyi yang dijuluki Raja Dangdut ini telah menyepakati untuk tak tampil dalam gelaran acara tersebut.

Berita Rekomendasi

Rhoma Irama dilarang tampil lantaran terbentuk dengan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor.

Ade Yasin yang marah pun melaporkan Rhoma Irama dan pihak penyelenggara acara ke aparat kepolisian.

"Kita Gugus Tugas akan menindaklanjuti berupa teguran dan memanggil, jadi kalau memang melanggar aturan PSBB, kita akan proses secara benar sesuai aturan," kata Ade Yasin.

HALAMAN SELANJUTNYA =======>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas