Rhoma Irama: Ada Berita Saya Mau Diproses Hukum, Buat Saya Ini Aneh
Penampilan Rhoma Irama di acara sunatan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020) jadi polemik.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWSW.COM - Penampilan Rhoma Irama di acara sunatan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/6/2020) jadi polemik dan berbuntut panjang.
Bupati Bogor, Ade Yasin yang sebelumnya melarang langsung, memberikan tanggapan agar semua pihak yang terlibat untuk diproses secara hukum.
Rhoma Irama yang mendengar kabar tersebut langsung memberikan tanggapan lewat akun YouTubenya.
Dalam keterangannya, Rhoma Irama merasa aneh karena dia menjadi sasaran.
Baca: Nyanyi di Hajatan Sunatan, Rhoma Irama Anggap ''Kecelakaan''
Baca: Polisi Sebut Pelaku Pembakaran Mobil Alphard Milik Via Vallen Pura-Pura Gila
“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah."
"Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama seperti dikutip Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut Rhoma Irama, larangan itu seharusnya sudah dilakukan sejak awal, bahkan sebelum berdirinya panggung.
“Malamnya ada wayang golek mestinya dilarang, terus paginya ada penampilan musik, mestinya dilarang. Saya datang sore hari, tapi tiba-tiba kenapa saya yang jadi sasaran, saya harus mempertanggungjawabkan ini,” sambung Rhoma Irama.
Jika nantinya ada proses hukum tentunya akan membingungkan buat Rhoma Irama.
Dia berharap agar semua masalah ini dapat segera selesai.
Baca: Siapa Surya Atmaja? Sosok yang Undang Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan
“Saya rasa unfair ya, saya harap Bupati bercanda, sebab kalau memang serius yang bertanggung jawab yang mengadakan pagelaran, yang mengadakan acara itu."
"Saya undangan, kalau saya bertanggung jawab berarti semua undangan diproses secara hukum juga,” ucap Rhoma lagi.