Sudah Beri Peringatan Tapi Dilanggar, Bupati Bogor Ade Yasin Akan Panggil Pengundang Rhoma Irama
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Hadirnya Rhoma Irama dalam sebuah acara sunatan di kawasan Kabupaten Bogor, membuat Ade Yasin geram. Sebab, saat ini Kabupaten Bogor masih menjalani masa PSBB hingga 2 Juli.
Kedatangan Rhoma Irama di panggung suanatan dianggap mengundang keramaian, apalagi Raja Dangdut itu juga turut menyumbangkan suara di acara tersebut.
![Penyanyi Rhoma Irama tetap manggung di Pamijahan, Kabupaten Bogor meski sempat dilarang karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, Minggu (28/6/2020). (istimewa)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rhoma-sunatan.jpg)
Rhoma Irama Pertanyakan Tanggung Jawab Bupati
Rhoma Irama pertanyakan tanggung jawab Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin.
Raja Dangdut itu mempertanyakan bagaimana tindakan Bupati Kabupaten Bogor setelah kejadian ramai-ramai di hajatan temannya itu.
"Mustinya pertanyaan ini (tanggang jawab) diberikan kepada ibu Bupati sejauh mana pertanggunghawaban ibu Bupati," kata Rhoma Irama dalam sebuah telekonfrensi, Senin (29/8/2020).
"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu Bupati. Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin pak Surya (gelar acara), kalau pak Surya enggak ada izin dia bisa ditindak loh," ujar Rhoma Irama.
Rhoma Irama mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.
Sebab, sudah sejak malam sebelumya ada acara wayang golek dan paginya mulai acara musik dangdut.
"Saat itu harus bisa dibubarkan wayang goleknya, dan musiknya ini pagi-pagi usah ada musik malamnya wayang golek. Kok enggak ada tindakan apa-apa," ucapnya.
"Apa ini yang ibu Bupati bilang serius menghadapi corona?," tambah Rhoma Irama.