Heboh Rhoma Irama Nyanyi di Panggung Sunatan Hingga Picu Kerumunan, Polisi Ungkap Acara Tak Berizin
Heboh Rhoma Irama menyanyi di panggung sunatan di Pamijahan Kabupaten Bogor membuka fakta baru. Ternyata acaranya tak kantongi izin.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Heboh Rhoma Irama menyanyi di panggung sunatan di Pamijahan Kabupaten Bogor membuka fakta baru. Ternyata acaranya tak kantongi izin.
Pihak kepolisian Polres Bogor mengaku tak pernah memberikan izin terkait acara perayaan besar yang diisi sejumlah artis termasuk Rhoma Irama hingga timbulkan kerumunan di Pamijahan Bogor pada Minggu (28/6/2020) lalu.
Terlebih, pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor juga mengeluarkan surat larangan penyelenggaran hiburan rakyat yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa di tengah PSBB Proporsional tersebut
"Gak ada izin," tegas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Rabu (1/6/2020).
Acara khitanan itu rupanya diputuskan oleh pemilik hajat tetap digelar namun dengan sederhana tanpa adanya keramaian atau kerumunan massa.
Baca: Rhoma Irama Tak Bisa Menolak Undangan Abah Surya, Sedekat Ini Hubungannya, Ternyata Pendiri Soneta
Baca: Temui Gugus Tugas, Pengundang Rhoma Irama Minta Maaf Pada Bupati Bogor
Meski begitu, aparat setempat tetap datang ke lokasi khitanan mengawasi agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan.
"Aparat yang di sana semua untuk mengecek protokol kesehatan. Memang pada awalnya protokol kesehatan itu dilakukan untuk khitanan. Tapi pada saat itu ternyata ada keramaian, itu di akhir acara tersebut," jelas AKBP Roland Ronaldy.
Dijelaskan pula kerumunan terjadi di hari kedua.
"Yang terjadi kerumunan itu di hari kedua, itu pun di awal tidak terjadi kerumunan massa. Nanti kronologi lengkapnya akan kita ketahui setelah pemeriksaan. Ini kan baru 3 orang (yang diperiksa)," kata Roland Ronaldy.
Pemilik hajat yang sudah berjanji tidak akan menampilkan pertunjukan Rhoma Irama, ternyata mendadak malah tetap menampilkan sang raja dangdut.
Baca: Soal Rhoma Irama Manggung di Acara Khitanan, Gubernur Jabar: Pelanggarannya Banyak
Baca: Pertanyakan Tanggang Jawab Ade Yasin, Rhoma Irama: ini yang Bupati Bilang Serius Menghadapi Corona
Pengakuan Surya Atmaja di Depan Bupati
Sontak, ini memicu kerumunan massa yang terus semakin banyak dan semakin sulit dikendalikan oleh jumlah aparat yang ada di lokasi.
Pemilik Hajat Abah Surya Atmaja juga mengakui bahwa acara pertunjukan artis hingga melibatkan kerumunan massa itu memang tak berizin.
Hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Bupati Bogor Ade Yasin setelah melakukan pertemuan dengan Abah Surya pada Selasa (30/6/2020) kemarin.
"Kemarin kita minta kerangannya (Abah Surya). Saya tanya apakah ada izinnya, gak ada. Khawatir ada izin dari siapa, ternyata gak ada. Setelah itu ya kasusnya kita serahkan kepada pihak yang berwenang. Beliau sih merasa bersalah setelah melanggar aturan hukum. Karena mengadakan acara besar harus ada izin," kata Ade Yasin.