Sambil Mabuk Pelaku Pembakaran Mobil Sebut Via Vallen Istrinya
Tersangka pembakaran mobil Via Vallen, Pije (40) rupanya pernah menyebut Via Vallen ada istrinya kepada warga sekitar dalam keadaan mabuk.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka pembakaran mobil Via Vallen, Pije (40) rupanya pernah menyebut Via Vallen ada istrinya kepada warga sekitar dalam keadaan mabuk.
Via Vallen mengatakan dari laporan warga pelaku kerap berkeliaran di sekitar rumah dan sembari mengaku-aku sebagai suami Via Vallen.
"Apa yaa omongannya aneh (Pije), jadi saya tanya-tanya ke tetangga juga, orang ini ternyata sering sliweran (mondar mandir) di sini," kata Via Vallen saat dihubungi, Minggu (5/7/2020).
"Dia sering bilang ‘Via itu istri saya’ gitu," lanjutnya.
Via Vallen mengatakan dirinya tak mengenal tersangka pembakaran mobilnya itu.
Baca: Pelaku Pembakaran Mobilnya Ngaku Fans, Via Vallen : Jangan Jadikan Tameng Supaya Bebas
Baca: Tak Seperti yang Dialami Via Vallen, Fans Rebecca Tamara Tak Pernah Menyerang Fisik, Hanya Komentar
Pelaku sempat berakting sebagai orang dengan gangguan jiwa, namun Via Vallen tak percaya begitu saja.
"Kayaknya nggak (sakit jiwa), soalnya di sebelah rumah udah ada olah TKP dan dia udah pakai baju oren. Jadi ya pasti pinter lah polisinya kalau dia ngaku gila," bebernya.
"Kan udah banyak saksi, terus ada botol bekas bensin di sekitaran mobil. Dan kalau memang dia orang gila kok bakarnya milih, soalnya di situ tuh posisinya ada 4 mobil berjejer di samping rumah, dia milihnya bakar yang Alphard," sambungnya.
Baca: Ungkap Kondisi Via Vallen Setelah Alphard Terbakar, Mella Rosa Berharap Ini: Masih Gak Nyangka
Baca: Via Vallen Rilis Video Klip Usai Mobil Terbakar, Cerita soal Garasi yang Jadi Tempat Rekaman
Mobil Alphard putih milik Via Vallen dengan nomor polisi W 1 VV yang diparkir di sebelah rumahnya dibakar seseorang pada Selasa (30/7/2020).
Pelaku yang diketahui bernama Pije kemudian menyerahkan diri ke Polresta Sidoarjo, beberapa jam setelah ia melakukan aksinya yang juga terekam cctv rumah Via Vallen.
Pije telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
Belum Bertemu
Via Vallen pun mengaku belum pernah sama sekali bertemu pelaku.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.