Izin Produksi Film Sudah Keluar, Joko Anwar Bersiap Syuting Lagi
Joko Anwar menyambut baik kebijakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang mengeluarkan izin untuk kembali produksi film.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Anwar menyambut baik kebijakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang mengeluarkan izin untuk kembali produksi film.
Sutradara film "Perempuan Tanah Jahanam" itu juga sudah siap untuk kembali menjalai proses syuting film di lapangan.
Joko Anwar pun mengaku sudah mendengar kabar tersebut dan sudah mulai melakukan persiapan untuk syuting kembali.
"Ya saya juga udah mulai persiapan," kata Joko Anwar saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/7/2020).
"Ya rencananya sih akhir Agustus atau September (mulai syuting)," tuturnya.
Terkait banyaknya film yang ia sutradarai harus tertunda proses produksinya, Joko Anwar masih enggan untuk membocorkan film mana ya ia mulai lebih dulu.
"Ehm.. saya udah mulai (persiapan) tapi belum bisa bilang film apa," ucapnya.
"Belum bisa dijelasin soalnya saya ada tanda tangan kontrak," terangnya.
Setelah adanya izin syuting, Joko Anwar pun mengaku dirinya saat ini akan fokus di satu film terlebih dahulu hingga akhir tahun.
"Biasanya kalau saya bikin film atau siapapun bikin film fokus satu. Setelah itu selesai baru (pikirin yang lain)," jelasnya.
Dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonimi Kreatid (Disparekraf) Nomor 140 tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 Juli 2020, ada aturan ketat yang perlu ditaati dalam proses syuting film.
Bagi kru yang akan bertugas harus menjalani rapid test H-2 produksi, dan untuk pemain melakukan rapid test H-5 produksi.
Baca: Syuting Film Kembali Diizinkan, Selain Wajib Rapid dan Swab Test, Artisnya Dilarang Sentuhan
Baca: Film Gundala Garapan Joko Anwar Jadi Saksi Cerita Cinta Tara Basro dan Daniel Adnan?
Baca: Cerita William Wongso Mengungkap Kisah di Balik Syuting Gordon Ramsay: Uncharted di Sumbar
Hal tersebut harus diulang secara berkala setiap dua minggu.
Ini sebagaimana dijelaskan Kepala Disparekraf DKI Cucu Ahmad Kurnia saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2020).
"Mereka kan swab test dulu. Harus swab dulu. Kalau swab udah aman dong," katanya.
Artis Wajib Hindari Sentuhan
Production House (PH) juga diminta membentuk tim khusus pengawas pelaksanaan protokol kesehatan di area kerja dengan mendokumentasikan setiap aktivitas.
Pemeran atau pemain film diminta menghindari sentuhan pada mata, hidung, atau mulut, dan bagian tubuh terbuka lain dengan tangan yang belum steril.
Setiap orang yang terlibat wajib mencuci tangan, dalam setiap kesempatan. Kru dan pemain juga diwajibkan membawa botol minum sendiri.
Pada bidang departemen produksi, pembuatan cerita diharuskan mempertimbangkan keamanan lokasi dan diupayakan tidak melibatkan 5 orang pemeran sekaligus dalam satu adegan.
Setiap makanan maupun minuman selama proses syuting diminta berada dalam kotak lengkap dengan peralatan makan sekali pakai. Sajian makanan secara prasmanan tidak dibolehkan.
Waktu operasional produksi film dibagi pada 2 sesi. Sesi pertama mulai pukul 10.00 - 17.30 WIB, dan sesi kedua pukul 20.00 - 03.30 WIB.
Cucu menegaskan jika pihaknya mendapati temuan pelanggaran proses syuting tidak sesuai ketentuan, maka kegiatan tersebut akan langsung dihentikan.
Sanksi denda administratif juga akan diberikan.
"Proses syutingnya kita hentikan terus kita denda. Sama Pergub 51 juga kan pelanggaran PSBB," tutur dia.