Izin Produksi Film Sudah Keluar, Joko Anwar Bersiap Syuting Lagi
Joko Anwar menyambut baik kebijakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang mengeluarkan izin untuk kembali produksi film.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joko Anwar menyambut baik kebijakan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta yang mengeluarkan izin untuk kembali produksi film.
Sutradara film "Perempuan Tanah Jahanam" itu juga sudah siap untuk kembali menjalai proses syuting film di lapangan.
Joko Anwar pun mengaku sudah mendengar kabar tersebut dan sudah mulai melakukan persiapan untuk syuting kembali.
"Ya saya juga udah mulai persiapan," kata Joko Anwar saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (7/7/2020).
"Ya rencananya sih akhir Agustus atau September (mulai syuting)," tuturnya.
Terkait banyaknya film yang ia sutradarai harus tertunda proses produksinya, Joko Anwar masih enggan untuk membocorkan film mana ya ia mulai lebih dulu.
"Ehm.. saya udah mulai (persiapan) tapi belum bisa bilang film apa," ucapnya.
"Belum bisa dijelasin soalnya saya ada tanda tangan kontrak," terangnya.
Setelah adanya izin syuting, Joko Anwar pun mengaku dirinya saat ini akan fokus di satu film terlebih dahulu hingga akhir tahun.
"Biasanya kalau saya bikin film atau siapapun bikin film fokus satu. Setelah itu selesai baru (pikirin yang lain)," jelasnya.
Dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonimi Kreatid (Disparekraf) Nomor 140 tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 Juli 2020, ada aturan ketat yang perlu ditaati dalam proses syuting film.
Bagi kru yang akan bertugas harus menjalani rapid test H-2 produksi, dan untuk pemain melakukan rapid test H-5 produksi.
Baca: Syuting Film Kembali Diizinkan, Selain Wajib Rapid dan Swab Test, Artisnya Dilarang Sentuhan
Baca: Film Gundala Garapan Joko Anwar Jadi Saksi Cerita Cinta Tara Basro dan Daniel Adnan?
Baca: Cerita William Wongso Mengungkap Kisah di Balik Syuting Gordon Ramsay: Uncharted di Sumbar
Hal tersebut harus diulang secara berkala setiap dua minggu.