Johnny Depp Sangkal Tuduhan Melakukan KDRT terhadap Amber Heard, Kini Berusaha Bersihkan Namanya
Johnny Depp mengungkapkan bahwa mantan istrinya, Amber Heard, membuat klaim yang "gila" dengan menuduhnya melakukan kekerasan dan menyebutnya monster.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Johnny Depp mengungkapkan, mantan istrinya, Amber Heard, membuat klaim yang "gila" dengan menuduhnya melakukan kekerasan dan menyebutnya "monster."
Selasa (7/7/2020), seperti yang dilansir USA Today, Johnny Depp bersaksi di persidangan dalam kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.
Johnny Depp menuntut tabloid British The Sun atas headline yang dibuat pada 2018 lalu.
Judul artikel dalam The Sun tertulis:
"Potty - How can JK Rowling be ‘genuinely happy’ casting wife beater Johnny Depp in the new Fantastic Beasts film?"
(Gila.. Bagaimana bisa JK Rowling senang memberikan peran pada si pemukul istri Johnny Depp dalam film Fantastic Beasts terbaru?)
Baca: 5 Fakta KDRT Johnny Depp dan Amber Heard, Saling Gugat Jutaan Dollar hingga Munculkan Petisi
Bintang Pirates of the Caribbean ini dengan tegas menyangka tuduhan Amber Heard, mantan istrinya itu dipukuli selama pernikahan.
Johnny Depp kemudian menuntut publisher The Sun, News Group Newspapers dan editor eksekutifnya, Dan Wootton.
"Klaim 'gila' ini sama sekali tidak benar," kata Depp dalam pernyataan tertulis sebagai saksi.
Ia juga menambahkan, tuduhan Heard itu telah merugikan kariernya dan telah menjadi masalah konstan dalam casting-nya.
Pengadilan tiga minggu atas tuntutan fitnah Johnny Depp dibuka Selasa (7/7/2020) di Pengadilan Tinggi di London.
Kasus ini adalah salah satu kasus besar pertama yang ditahan secara langsung sejak Inggris mulai melonggarkan lockdown.
Baca: Terbukti KDRT, Amber Heard Sering Lempar Barang ke Johnny Depp & Pernah Tinggalkan Benda Menjijikan
Depp memasuki kotak saksi di ruang sidang berpanel kayu mengenakan jas dan dasi gelap.
Ia kemudian bersumpah dan memberikan nama lengkapnya: John Christopher Depp II.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.