Soal Rhoma Irama Nyanyi di Sunatan, Keluarga Pengundang Merasa Difitnah, Minta Ade Yasin Minta Maaf
Aksi Rhoma Irama di acara sunatan di Pamijahan Kabupaten Bogor masih menyisakan masalah. Usai gelar rapid test, Ade Yasin, Bupati setempat dituntut.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aksi Rhoma Irama di acara sunatan di Pamijahan Kabupaten Bogor masih menyisakan masalah. Usai gelar rapid test, Ade Yasin, Bupati setempat dituntut.
Kuasa Hukum Keluarga Abah Surya Atmaja, Mukhlis Ramlan mengatakan bahwa pihaknya tak terima atas penyataan Bupati Bogor, Ade Yasin soal konser Rhoma Irama dalam acara syukuran khitanan yang digelar kliennya pada Minggu (28/6/2020) lalu.
Sebab kata dia, Rhoma Irama hadir memenuhi undangan syukuran, bukan untuk konser.
Terlebih, kata dia, para tamu undangan Rhoma Irama dan para artis lainnya yang hadir juga diharuskan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan di acara syukuran.
"Ini jelas hanya syukuran, tidak ada undangan konser. Kedua, seluruh protokol Covid-19 itu keluarga lakukan. Kalau dia menuduh bahwa terjadi pelanggaran dan seterus, tolong buktikan secara fakta juga," kata Mukhlis Ramlan saat ditemui TribunnewsBogor.com di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa (7/7/2020).
Dia menjelaskan bahwa ketika Rhoma Irama bernyanyi di atas panggung, itu didaulat untuk sumbangkan lagu bukan didesain dari awal untuk konser.
Sebab, Rhoma Irama bagi Abah Surya merupakan merupakan kenalan yang sudah cukup lama.
Serta yang hadir pun, kata dia, adalah warga sekitar bukan orang luar yang nonton konser Rhoma Irama.
"Kita klarifikasi bahwa apa yang dibilang Ade Yasin itu mengambil separuh-separuh dari berita yang ada, tidak melihat secara utuh," kata Mukhlis.
Baca: BREAKING NEWS : Ratusan Warga yang Menonton Rhoma Irama Jalani Rapid Test, Begini Suasananya
Baca: Pengundang Rhoma Irama di Pamijahan Bogor Ikut Rapid Test, Hasilnya Non Reaktif
Ditambah pula terkait PSBB dan zona merah yang menurutnya harus diumumkan oleh pemerintah setempat sebelum diterapkan.
"Jangan sampai mereka tahu soal PSBB dan zona merah setelah kemarin ribut-ribut soal Abah Surya. Yang kedua jaminan bansosnya mana. Kami dapat info per RW di sini cuma ada sekitar 16 orang yang diberikan bantuan, yang lain kemana. Akhirnya harus dibuka, karena beliau buka, kita juga buka. Tetapi prinsipnya adalah kita ingin luruskan bahwa semua yang dituduhkan itu tidaklah benar," ungkap Mukhlis.
Dia menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah meminta maaf atas kejadian yang sempat heboh tersebut.
Namun, kata Mukhlis, pihak keluarga merasa terus diserang oleh Bupati Ade Yasin.
"Kalau dibilang Rhoma nyari manggung, sebenernya ini yang cari panggung siapa. Apa motif Ade Yasin terus menyerang kayak begini. Sekarang digelar rapid test, tapi oke kita ikuti semua yang beliau mau. Saya kira jangam lebay lah Ade Yasin. Kemarin orang demo ribuan di depan DPR, gak ada itu Anies Baswedan bilang semua yang demo di-rapid test. Tapi ini kok Ade Yasin begitu luar biasanya," kata Mukhlis.
Dia menilai bahwa Bupati Ade Yasin telah menyerang privasi Abah Surya.
Kemudian pihaknya akan mengambil langkah hukum.
"Jangan sampai ini fitnah yang ditebar ternyata dia cari panggung. Orang sudah minta maaf tapi terus diserang kayak begini. Kalau dia terus menyerang, dia terus melakukan fitnah, dia terus menyerang privasi Abah Surya Atmaja tentu ini sudah masuk ke ranah pidana," ucap Mukhlis lagi.
Pihak abah Surya menurutnya meminta Bupati Ade Yasin meminta maaf.
"Kita minta dia minta maaf, kalau semua orang di sini ternyata tidak terbukti dia katakan klaster Abah Surya Atmaja, klaster baru, itu di salah satu media dia sebut itu, ternyata tidak terbukti, maka gentlemen juga Ade Yasin minta maaf ke keluarga ini. Kalau dia masih juga memaksa, kita akan laporkan ke Mabes Polri," ungkap Mukhlis.
Bersyukur Hasil Rapid Test Negatif
Sebelumnya, dikabarkan sebanyak 303 orang warga sekitar lokasi hajatan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor menjalani rapid test massal dengan hasil non reaktif.
Warga yang menonton aksi pangggung Rhoma Irama di tengah pandemi menjalani rapid test.
Termasuk pemilik hajat yang undang raja dangdut, Abah Surya Atmaja bersama isteri yang juga dinyatakan non reaktif Covid-19.
Abah Surya mengaku bersyukur bahwa para warga sekitar yang menjalani rapid test massal tersebut dinyatakan negatif.
"Alhamdulillah, semua warga Abah sudah di-rapid test, dengan sehat, hasilnya negatif," kata Abah Surya seusai mengikuti rapid test massal tersebut, Selasa (7/7/2020).
Baca: Efek Rhoma Irama, Bupati Bogor Bakal Gelar Rapid Test Corona Satu Kampung
Dia menuturkan bahwa atas nama keluarga dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bogor atas dilaksanakannya rapid test massal tersebut.
"Atas nama Abah, keluarga dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas pedulinya Bupati Bogor Bu Ade Yasin yang telah peduli kepada masyarakat kami. Sekali lagi terimakasih," kata Abah Surya.
Abah Surya mengaku bahwa dirinya pun saat ini dalam keadaan sehat.
Dia juga yakin bahwa sahabat lamanya, Rhoma Irama juga dalam keaadaan sehat.
"Kalau Rhoma Irama ya sehat pasti," kata Abah Surya.
Abah Surya juga sudah meminta maaf atas kejadian sebelumnya yang sempat heboh setelah undangan hajatan Rhoma Irama mendadak bernyanyi di atas panggung karena permintaan warga hingga timbul kerumunan di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Proporsional.
"Setelah kejadian ini, Abah sudah minta maaf kepada Bupati Bogor ya, mudah-mudahan tidak ditiru lagi kesalahan seperti ini dan Abah sudah mohon maaf udah ada kesalahan," ungkap Abah Surya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada respon Bupati Bogor, Ade Yasin.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Warga yang Tonton Rhoma Irama di Bogor Jalani Rapid Test Massal, Abah Surya: Terima Kasih,
dan Keluarga Abah Surya Merasa Difitnah, Kuasa Hukum Minta Ade Yasin Minta Maaf Terkait Rhoma Irama,
Penulis: Naufal Fauzy