Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Syakir Daulay Gugat ProAktif ke Pengadilan Setelah Merasa Diperbudak

Kasus jual beli akun Youtube yang melibatkan penyanyi sekaligus pemain sinetron Syakir Daulay dengan label musik ProAktif, belum kelar.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Syakir Daulay Gugat ProAktif ke Pengadilan Setelah Merasa Diperbudak
istimewa/Dok. SCTV
Syakir Daulay berakting dalam sinetron Para Pencari Tuhan Jilid 13 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Kasus jual beli akun Youtube yang melibatkan penyanyi sekaligus pemain sinetron Syakir Daulay dengan label musik ProAktif yang diwakili oleh Agi Sugiyanto, belum kelar.

Agi Sugiyanto sebelumnya melaporkan Syakir Daulay ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Syakir Daulay diduga melakukan dugaan pencemaran nama baik, dalam ucapannya di media sosial instagram atas perjanjian jual beli akun youtube dengan ProAktif.

Baca: Syakir Daulay Akui Nyaman dengan Adiba Uje, Mereka Saling Support

Namun, Syakir pun melakukan serangan balik. Ia mengajukan gugatan perdata kepada Agi Sugiyanto bersama label musik ProAktif ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Syakir Daulay didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan lalu.
Syakir Daulay didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, dalam jumpa pers di Jakarta, akhir pekan lalu. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Dua hari lalu kami sudah daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata kuasa hukum Syakir Daulay, Haris Azhar dalam jumpa persnya di Hotel Amarossa di kawasan Cilandak, Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Haris mengatakan, dalam gugatan perdata tersebut, Syakir membahas soal perjanjian jual beli channel Youtube miliknya kepada pihak ProAktif.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, pihak remaja kelahiran Bireun, Aceh, 10 Januari 2002 itu menilai perjanjian kerjasama jual beli channel youtube memiliki banyak kejanggalan.

Baca: Ditanya Keinginan Nikah Muda, Syakir Daulay: Nikah Itu Bukan Balapan

"Karena saat perjanjian kala itu, Syakir masih dibawah umur. Terus, saat itu, pihak Sugiyanto memanfaatkan keadaan di mana Syakir belum memahami isi dari perjanjian itu," jelasnya.

"Kemudian ada beberapa isi yang sangat tidak manusiawi. Seperti Syakir harus mengunggah konten empat kali dalam seminggu, ini sama saja Syakir diperbudak," tambahnya.

Haris Azhar bersyukur kliennya tidak melaksanakan isi perjanjian tersebut. Jika dilakukan, Syakir Daulay sama saja diperbudak oleh pihak perjanjian.

"Jadi keluarga Syakir meminta ini diselesaikan. Jadi kami lakukan gugatan ke Pengadilan," ujar Haris Azhar.

Diberitakan sebelumnya, konflik Syakir Daulay dengan pihak ProAktif bermula setelah dirinya menandatangani kesepakatan kerjasama pengelolaan akun Youtube ke Agi Sugiyarto selaku perwakilan label.

Tak lama setelah menyepakati perjanjian, Syakir justru mendapati dirinya tak lagi bisa mengakses akun Youtube miliknya.

Syakir sempat mengatakan akun Youtube miliknya diambil paksa oleh pihak ProAktif, Agi Sugiyarto lantas mengklaim bahwa label sudah membeli channel Syakir Daulay.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas