Hana Hanifah Dibolehkan Pulang, Polisi Menyebutnya Korban Perdagangan Orang
Polrestabes Medan mengizinkan pulang aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah, setelah dimintai keterangan sebagai saksi dugaan prostitusi artis.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan mengizinkan pulang aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah, setelah dimintai keterangan sebagai saksi dugaan prostitusi artis.
Hana Hanifah yang sebelumnya diketahui berinisial HH dan seorang lagi berinisial A disebutkan polisi menyandang status sebagai korban perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Baca: Tak Lama Lagi Boleh Pulang, Hana Hanifah Sudah Bisa Tertawa
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Baca: Kriss Hatta Ungkap Status Hubungannya dengan Hana Hanifah Pascakasus Prostitusi Artis di Medan Heboh
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
Baca: Hana Hanifah di Mata Keluarga: Anak Manja dan Lucu, Makan Pun Minta Disuapi
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.