Hana Hanifah Dibolehkan Pulang, Polisi Menyebutnya Korban Perdagangan Orang
Polrestabes Medan mengizinkan pulang aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah, setelah dimintai keterangan sebagai saksi dugaan prostitusi artis.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Polrestabes Medan mengizinkan pulang aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah, setelah dimintai keterangan sebagai saksi dugaan prostitusi artis.
Hana Hanifah yang sebelumnya diketahui berinisial HH dan seorang lagi berinisial A disebutkan polisi menyandang status sebagai korban perdagangan orang.
Sementara R ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang dan dikenakan Pasal 2 Undang-undang 21 Tahun 2007.
"Berdasarkan hasil gelar perkara kita menetapkan saudara R sebagai tersangka karena peran saudara R ini menjemput saksi HH ke bandara menuju TKP dan membantu saksi HH di Kota Medan," tutur Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.
Baca: Tak Lama Lagi Boleh Pulang, Hana Hanifah Sudah Bisa Tertawa
Selain R, Polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai muncikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara saudari HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta. Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu tersangka J yang kita duga adalah muncikari yang ada di Jakarta," jelasnya.
Riko menyebutkan bahwa R dijadikan tersangka karena menjadi kaki tangan J di wilayah Medan untuk menghubungkan Hana dan A.
Baca: Kriss Hatta Ungkap Status Hubungannya dengan Hana Hanifah Pascakasus Prostitusi Artis di Medan Heboh
Tersangka R mendapatkan imbalan Rp 4 juta.
"Tersangka R dijanjikan uang untuk mengurus saksi H sebesar Rp 4 juta selama di Medan," cetusnya.
Lebih lanjut, Riko menyebutkan bahwa hubungan Hana Hanifah dengan tersangka J karena profesinya yang merupakan fotografer.
Baca: Hana Hanifah di Mata Keluarga: Anak Manja dan Lucu, Makan Pun Minta Disuapi
"Dan menurut saksi HH bahwa saudara J ini profesinya adalah fotografer dan mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan Jakarta," tuturnya.
Riko menerangkan bahwa awal mula terungkapnya kasus ini setelah tertangkapnya tersangka R di lobi hotel.
"Awalnya tanggal 12 Juli sekitar 23.00 WIB, Tim Satreskrim mengamankan satu orang laki-laki inisial R di lobi di salah satu hotel di Kota Medan.
Kemudian yang bersangkutan menyebutkan bahwa saksi HH dan A ada di salah satu kamar.
Kemudian tim bergerak menuju ke kamar kemudian mendapatkan saksi HH dan A berada di kamar tersebut," tuturnya.
Beberapa jam sebelum konpers, sinyal artis Hana Hanafih bakal dilepaskan polisi sebenarnya sudah terlihat.
Manajer Hana Hanifah, Nicco Aditya menyebutkan bahwa gadis 23 tahun tersebut dalam proses pemulangan ke ibu kota Jakarta.
Hal ini disampaikan Nicco saat dikonfirmasi Tribun Medan lewaat WhatsApp messenger, Selasa (14/7/2020).
"Iya betul (pemulangan ke jakarta), Insya Allah mohon do’anya ya," sebutnya.
Ia juga membenarkan bahwa Hana tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.
"Iya kan hanya menjadi saksi saja kemaren pas pressconference sudah kita jelaskan," pungkas Nicco.
Selain itu, akun official Instagram artis FTV Hana Hanifah @hanaaaast mengkaim bahwa dirinya akan segera pulang ke Jakarta.
"Dear teman-teman dan pihak yang menanyakan kabar Han, Alhamdulillah Hana baik-baik saja, dan sedang proses pemulangan ke Jakarta, Insyaalah," tulis Hana di storynya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini akun Instagramnya dipegang oleh tim pengacaranya. Dan ia juga meminta dukungan doa dari para fansnya.
"Mohon doanya dan dukungannya bagi semua rekan-rekan ya. Untuk sementara akun IG Hana kni dikelola oleh Manager Hana @niccoaditya21st dan atas seizin Hana pengacara serta keluarga @machi_achmad @cibot84 @putrijimbo31. Kita sama-sama doakan semoga Allah mudahkan segala urusan hingga selesai, Amin Alluha Amin. Barakalah Amin," jelasnya.
Sebelumnya seorang Tim Pengacara Hana Hanifah tampak telah keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).
Perempuan berjilbab motif bunga dengan baju kemeja lengan panjang biru tersebut turun dari ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sekitar pukul 16.15 WIB.
Diketahui orang tersebut bernama Putri Syah yang ikut bersama pengacara Machi Achmad.
Saat diwawancarai ia menyebutkan bahwa kondisi Hana saat ini baik-baik saja.
"Hana baik-baik saja," cetusnya sambil menuju mobil Pajero.
Ia menyebutkan bahwa Hana akan segera pulang. "Insyaallah pulang hari ini," cetusnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AKHIRNYA Artis Hana Hanifah Dilepaskan, Polisi Tetapkan R Sebagai Tersangka Perdagangan Orang