Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Seleb
LIVE ●

Tak Lama Lagi Boleh Pulang, Hana Hanifah Sudah Bisa Tertawa

Hana Hanifah tak lama lagi dibolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, terkait kasus prostitusi artis.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Tak Lama Lagi Boleh Pulang, Hana Hanifah Sudah Bisa Tertawa
instagram.com/hanaaaast
Instagram Hana Hanifah ramai disorot warganet. 

"Mungkin lagi kurang baik aja nasib nya ..jgn pada menghujat dia," ujar Elly Sugigi saat memberikan komentar di akun instagram Hana Hanifah yang dipenuhi berbagai komentar netizen, 5 jam lalu.

Elly Sugigi mengaku sangat mengenal artis Hana Hanifah secara baik, bahkan sangat dekat.

Artis Hana Hanifah. Artis FTV yang tersandung kasus prostitusi ini digerebek di Medan saat bersama dengan pengusaha A pria yang membayarnya seharga Rp 20 juta. Saat digerebek di sebuah hotel mewah di Medan, Hana Hanifah dan A dalam kondisi sudah tidak memakai busana alias telanjang.
Artis Hana Hanifah. Artis FTV yang tersandung kasus prostitusi ini digerebek di Medan saat bersama dengan pengusaha A pria yang membayarnya seharga Rp 20 juta. Saat digerebek di sebuah hotel mewah di Medan, Hana Hanifah dan A dalam kondisi sudah tidak memakai busana alias telanjang. (instagram @hanaaaast)

Elly juga mengaku sering live music bersama Hana Hanifah.

"Dia baik..banget aku suka live musik bareng dia," katanya lagi.

Baca: Tiba di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum: Semoga Hana Hanifah Bisa Melewati Ini

Simak komentar Elly di akun instagram Hana Hanifah berikut ini.

ellysugigi_real_: Mungkin lagi kurang baik aja nasib nya ..jgn pada menghujat dia.aku kenal dia baik..banget aku suka live musik bareng dia."

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Hana Hanifah di Mata Keluarga: Anak Manja dan Lucu, Makan Pun Minta Disuapi

Seperti diketahui, artis Hana Hanifah digerebek di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara, ketika melayani tamu spesial.

Polisi menangkap HH bersama seorang pengusaha disertai sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, kartu ATM, Handphone, dan pakaian dalam.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas