Tiba di Polrestabes Medan, Kuasa Hukum: Semoga Hana Hanifah Bisa Melewati Ini
Machi Achmad, kuasa hukum Hana Hanifah, tiba di gedung Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 13.02 WIB, Selasa (14/7/2020).
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Machi Achmad, kuasa hukum aktris FTV sekaligus selebgram Hana Hanifah, tiba di gedung Satreskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 13.02 WIB, Selasa (14/7/2020).
Machi didampingi seorang wanita. Keduanya langsung menuju Ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Ia menyebutkan bahwa saat ini pihaknya baru tiba.
Rencananya ia melihat kondisi Hana Hanifah dan sekaligus menunggu perkembangan dari kepolisian terkait kasus prostitusi yang menjerat kliennya.
"Nanti kita tunggu perkembangannya saja, tadi belum ini kita mau ke atas dulu. Iya ini baru sampai," ungkap pria berkacamata hitam ini kepada awak media.
Machi menyebutkan bahwa pihak keluarga juga akan ikut melihat kondisi Hana Hanifah.
Baca: Keluarga Shock Dengar Kabar Hana Hanifah Tersandung Kasus Prostitusi
Baca: Hana Hanifah di Mata Keluarga: Anak Manja dan Lucu, Makan Pun Minta Disuapi
Baca: Akui Hana Hanifah Sering ke Luar Kota Seorang Diri, Manajernya Maklum dan Menyebut Itu Wajar
"Semoga Hana bisa melawati ini. Iya HH sampai saat ini sehat-sehat. Iya keluarga ikut," cetusnya.
Artis FTV Hana Hanifah (23) yang digerebek bersama seorang pria di Hotel berbintang di Medan ternyata dibayar tarif Rp 20 juta.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa Hana telah dikirimkan uang ke rekeningnya senilai Rp 20 juta oleh seorang pengusaha berinisial A.
Baca: Bikin Keluarga Kaget, Sebab Pengakuan Hana Hanifah ke Medan karena Urusan Pemotretan
"HH sudah dibayar Rp20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," kata Senin (13/7/2020) malam.
Ditanya mengenai apakah jumlah tersebut sudah keseluruhan atau hanya uang muka, Riko menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Sedang kita dalami masuk materi penyidikan. Nanti kita sampaikan kalau sudah jelas, enggak bisa disampaikan sekarang," tuturnya.
Ia menyebutkan untuk saksi R bertugas menjemput Hana dari bandara. "Kita masih selidiki apa peran dari R," ungkapnya.
Riko menyebutkan berdasarkan hasil pengakuan HH awalnya dirinya menghubungi muncikari yang ada di Jakarta.
"Yang bersangkutan pengakuan awalnya langsung berkomunikasi dengan temannya yang ada di Jakarta," tutur Riko.
Lalu selanjutnya, Muncikari tersebut menghubungi kaki tangannya di Medan untuk mencarikan klien yang mau menggunakan jasa HH.
Setelah deal, kemudian HH langsung diterbangkan dari Jakarta menuju Medan.
"Kemudian rekannya yang ada di Jakarta, komunikasi dengan rekannya yang ada di Medan. Kemudian yang bersangkutan dijemput di bandara," tuturnya.
Lalu keduanya bertemu di sebuah hotel, hingga akhirnya personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap HH bersama pria A.
Selain itu ada inisial R (30) warga Medan yang merupakan kaki tangan muncikari di Jakarta.
Riko juga menyebutkan ketiganya masih berstatus saksi dalam kasus ini.
(vic/tri bunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul BREAKING NEWS: Pengacara Artis Hana Hanifah Tiba di Polrestabes Medan, Pastikan Kondisi Hana Sehat