Dugaan Prostitusi Artis HH, R Ditetapkan sebagai Tersangka, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput
Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV berinisial HH memasuki babak baru.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan prostitusi yang melibatkan artis FTV berinisial HH memasuki babak baru.
Polisi telah menetapkan seorang pria berinisial R sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi yang melibatkan HH.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Selasa (14/7/2020) malam.
Dalam kasus tersebut, R disangka melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Riko menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Kasus tersebut bermula, saat Minggu (12/7/2020) sekira pukul 23.30 WIB, Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan satu orang laki-laki berinisial R di lobi sebuah hotel di Medan.
Dari tersangka R, polisi mendapatkan keterangan, bahwa H dan A sedang berada di dalam kamar.
"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi H dan A di kamar tersebut," kata Riko, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik akhirnya menetapkan R sebagai tersangka.
Selain R, polisi juga menetapkan J di Jakarta sebagai tersangka utama dan berperan sebagai mucikari.
"Berdasarkan keterangan saksi HH dan bukti chat antara HH dengan tersangka J yang ada di Jakarta."
"Jadi tersangka R ini komunikasi dengan tersangka lain yaitu J yang kita duga adalah mucikari yang ada di Jakarta," kata Riko, seperti dilansir Tribun-Medan.com.
Baca: Diduga Terlibat Kasus Prostitusi di Medan: Hana Hanifah Minta Maaf, Tegaskan Statusnya sebagai Saksi
Baca: Polisi Ungkap Fakta Hana Hanifah, 1 Tahun Terlibat Prostitusi, Koleganya di Sejumlah Kota Besar
Dalam kasus ini, R berperan sebagai penjemput H dari Bandara Internasional Kualanamu.
Tak hanya itu, R juga membantu HH selama berada di Medan.