Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Perbedaan Kasus Prostitusi Artis Hana Hanifah Dilepas Polisi, Dulu Vanessa Angel Divonis Bersalah

Barang bukti menjadi perbedaan penetapan status hukum bagi artis Hana Hanifah yang dilepas plisi dan Vanessa Angel yang dulu divonis bersalah

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Perbedaan Kasus Prostitusi Artis Hana Hanifah Dilepas Polisi, Dulu Vanessa Angel Divonis Bersalah
TRIBUN MEDAN/Riski Cahyadi
Artis berinisial H tampil di depan wartawan saat gelar kasus dugaan prostitusi di Mapolrestabes, Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020). H yang merupakan selebgram dan artis Film Televisi (FTV) tersebut ditangkap Polrestabes Medan dari sebuah hotel yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI) 

TRIBUNNEWS..COM – Artis FTV HH atau Hana Hanifah berstatus korban dalam kasus dugaan prostitusi artis di Medan.

HH ditetapkan sebagai korban bersama lelaki yang bersamanya di kamar hotel di Medan, yakni pria berinisial A.

Kasus tersebut mengingatkan kembali kepada kasus Vanessa Angel di Jawa Timur hingga berakhir dengan vonis penjara 5 bulan.

Vanessa terbukti bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 5 bulan dikurangi masa penahanan selama proses hukum.

Lalu apa bedanya kasus artis HH dan Vanessa Angel?

Hana Hanifah Korban Tapi Bisa Jadi Tersangka

Tribun Medan memberitakan, meski artis Hana Hanifah saat ini berstatus saksi korban perdagangan orang, tak tertutup kemungkinan wanita berusia 23 tahun itu menjadi tersangka.

Baca: Kelanjutan Kasus Prostitusi Artis HH: Dilepas Polisi Tapi Belum Pasti Lolos, Sosok Bos Muncikari

Berita Rekomendasi

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan bahwa artis Hana Hanifah berpotensi untuk dijadikan tersangka.

Ia pun menegaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya bukti bahwa Hana Hanifah menjajakan dirinya kepada pria hidung belang.

"Itu yang sedang kita dalami apakah yang bersangkutan itu lewat jasa muncikari atau langsung bertransaksi dengan orang-orang tersebut," tuturnya saat konfrensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menggelar konferensi pers terkait artis Hana Hanifah di Mapolrestabes Medan, Selasa (14/7/2020) malam.

Riko mengakui pihaknya sudah menemukan bukti adanya chat Hana dengan beberapa orang serta bukti transfer.

"Karena kita menemukan bukti dia ada chat ke beberapa orang yang menerima transferan, tapi kami belum berani menyimpulkan," tutur Riko.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan bahwa Hana akan dijadikan tersangka dalam kasus ini, Riko menyebutkan hal tersebut sangat besar kemungkinan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas