Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tampil dengan Potongan Rambut Baru di Sidang Vonis, Alasan Nikita Mirzani Pengin Buang Sial

Nikita Mirzani tampil beda saat hadiri sidang sebagai terdakwa kasus penganiayaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Editor: Willem Jonata
zoom-in Tampil dengan Potongan Rambut Baru di Sidang Vonis, Alasan Nikita Mirzani Pengin Buang Sial
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani tampil beda saat hadiri sidang sebagai terdakwa kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Ia tampil beda dengan potongan rambut baru.

Saat ditanya soal gaya rambut baru ini, Nikita Mirzani mengatakan ingin membuang sial karena kerap bersinggungan dengan hukum saat berambut panjang.

Baca: Nikita Mirzani Tak Dipenjara, Pengacara Sebut Hakim dan Jaksa Objektif

"Iya ini buang sial sebetulnya kan, rambut panjang selama 6 bulan keluar-masuk pengadilan, keluar-masuk kantor polisi. Akhirnya tadi Niki pikir karena ini sidang terakhir potong aja," kata Nikita Mirzani dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Baca: Divonis Bersalah Atas Kasus KDRT, Nikita Mirzani Menangis Sesenggukan

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Dengan gaya rambut baru ini, Nikita Mirzani berharap ia akan mendapatkan kehidupan baru yang lebih baik dari sebelumnya.

"Rambut baru, hidup baru, mudah-mudahan pihak sana juga bisa menerima keputusan dari hakim. Mudah-mudahan enggak ada lagi yang reseh," ucap Nikita.

Jelang pembacaan vonis dari majelis hakim, Nikita Mirzani mengaku tidak begitu khawatir.

Berita Rekomendasi

Ia akan menerima apa pun putusan yang telah diberikan oleh majelis hakim atas kasus dugaan kekerasan rumah tangga dan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020).
Nikita Mirzani usai mendengar vonis hakim PN Jakarta Selatan, terkait kasus KDRT dan penganiayaan terhadap Dipo Latief, Rabu (15/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kekhawatiran enggak. Kalau ditanya gimana nanti masuk penjara? Kan udah pernah jadi enggak pernah khawatir," kata Nikita.

Nikita Mirzani dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) enam bulan pidana dengan masa percobaan selama 12 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif pertama dari penuntut umum.

Baca juga: Ayu Ting Ting Ingin Permak Tubuh, Nikita Mirzani: Habis Itu Cari Sultan Beneran Sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan ini sudah bergulir sejak Februari 2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jalani Sidang Vonis dengan Gaya Rambut Baru, Nikita Mirzani: Ini Buang Sial

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas