Tertunduk Lesu, Catherine Wilson Menyesal dan Sebut Perbuatannya sebagai Hal Bodoh
Artis Catherine Wilson dihadirkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (18/7/2020).
Editor: Willem Jonata
Catherine Wilson mengaku baru dua bulan mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pengakuan itu disampaikan Catherine saat pemeriksaan awal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan baru dua bulan menggunakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Guna mendalami pengakuan tersebut, polisi bakal melakukan tes rambut terhadap Catherine Wilson.
"Rencananya akan kami tes rambutnya untuk mengetahui seberapa lama yang bersangkutan menggunakan barang haram ini," ujar Yusri.
Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh 11, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00.
Ia ditangkap bersama sekuriti rumahnya, yakni seorang pria berinisial J.
Dalam kasus ini, J berperan sebagai orang suruhan Catherine Wilson untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Tersangka J membeli barang haram, dan penggunanya adalah si pemilik rumah, CW," ujar Yusri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.