Perjalanan Kasus Narkoba Catherine Wilson, Mulai Ditangkap Hingga Resmi Jadi Tersangka
Catherine Wilson ditangkap polisi, lantaran kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Jumat (17/7/2020).Berikut perjalanan kasusnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Catherine Wilson ditangkap polisi, lantaran kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika, Jumat (17/7/2020). Berikut perjalanan kasusnya.
Diketahui, Catherine Wilson ditangkap di rumahnya di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 10.00 WIB bersama dengan satpam berinisial J.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,43 dan 0,66 gram didalam tas milik Catherine Wilson, serta alat hisap sabu atau bong, dan juga handphone.
Polda Metro Jaya menjelaskan proses penangkapan Catherine Wilson, wanita yang akrab disapa Keket tersebut di kediamannya.
"Jadi proses penangkapan terjadi pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan CW (Catherine Wilson) dan J, yang diketahui adalah security atau satpam CW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis penangkapan CW dan J di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (18/7/2020) sore.
Baca: Jadi Tersangka Usai Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Menyesal, Kini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Baca: Kooperatif, Catherine Wilson Tunjukkan Sendiri Sabu-sabu di Tas Kecil Miliknya ke Polisi
Penangkapan Keket dikatakan Yusri berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian diselidiki dan dilakukan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Jadi informasinya ini sering terjadi penyalahgunaan di rumah CW ini. Terus kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah CW," ucapnya.
Yusri menegaskan ketika ditangkap, janda cantik kelahiran Jakarta, 25 Februari 1981 ini tidak melakukan perlawanan.
Baca: Masih Kenakan Daster saat Ditangkap Polisi, Chaterine Wilson Tertunduk Lesu
Baca: Catherine Wilson Mengaku Sudah 3 Bulan Konsumsi Sabu
"Saat penangkapan dan penggeledahan, CW (Catherine Wilaon) ini kooperatif. Dia menunjukan barang buktinya yang ia simpan didalam sebuah tas kecil"
"Isinya ada dua klip sabu dan alat hisapnya alias bong," jelasnya.
"Kemudian barang bukti ada dua buah handphone," tambahnya.
Berdasarkan pengakuanya, Catherine Wilson mengaku dirinya belum lama mengonsumsi narkoba jenis sabu, serta menggunakannya bersama satpamnya sendiri, yakni J.
"Masih kita dalami ya berapa lamanya. Tapi pengakuan CW dan J ini baru dua sampai tiga bulan konsumsi sabu," ujar Yusri Yunus.
Resmi Jadi Tersangka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.