Artis VS Diamankan Bersama 2 Muncikari di Bandar Lampung, Diduga Pasang Tarif Kencan Rp 30 Juta
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis inisial VS bersama dua orang terduga mucikari.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan seorang artis inisial VS bersama dua orang terduga muncikari.
Dua orang terduga muncikari tersebut diamankan atas kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis.
Terduga muncikari yang diamankan polisi itu berinisial I dan M.
Polisi mengamankan dua orang terduga muncikari yang saat itu tengah bersama VS.
Baca: Jawaban Polisi Soal Tarif Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung
Baca: BREAKING NEWS, Manajer Benarkan Artis VS yang Tertangkap karena Dugaan Prostitusi Vernita Syabilla
Baca: UPDATE Penangkapan Artis VS, Saat Digerebek Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel
Baca: Artis VS Digerebek di Lampung, Korban Seperti Hana Hanifah atau Tersangka Seperti Vanessa Angel?
Mereka bertiga diamankan polisi di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Ketiganya ditangkap setelah polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel tersebut.
Kemudian, polisi langsung membawa VS dan dua orang terduga muncikari ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana, membenarkan informasi tersebut.
Baca: Penjelasan Terbaru dari Polisi Soal Artis VS dan Dua Terduga Muncikari yang Ditangkap
Baca: Siapa Artis VS dan Sosok Penyewanya? Kabarnya Polisi Akan Buka Informasinya Siang Ini
Baca: Merasa Disudutkan Terkait Prostitusi Online, Keluarga Vitalia Shesya Angkat Bicara : Banyak Mention
"Iya betul (tangkap muncikari)," ujar Kompol Rezky Maulana, Selasa malam, dikutip dari TribunLampung.
Meki demikian, Kompol Rezky belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan VS dan dua orang terduga muncikari, I dan M.
Termasuk, informasi mengenai orang yang menjadi pengguna jasa VS.
Artis VS yang ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung diduga memasang tarif puluhan juta rupiah.
Baca: Selama Pandemi Virus Corona, Adhisty Zara Persiapan Syuting, Latihan dan Les Vokal Secara Online
Baca: Kembangkan Usaha di Tengah Pandemi, Pelaku UMKM Disarankan Masuk ke Perdagangan Online
Baca: Tak Hanya Bicara Tarif Rp20 Juta, Hana Hanifah Cerita Fakta Viralnya Video Bareng 3 Pria di Ruangan
Baca: Siapa Artis VS dan Sosok Penyewanya? Kabarnya Polisi Akan Buka Informasinya Siang Ini
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, tarif tersebut diduga untuk sekali kencan.
Untuk sekali kencan, VS diduga memasang tarif sebesar Rp 30 juta termasuk sewa kamar.
Penangkapan VS dan dua orang yang diduga menjadi muncikari itu dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.
Lebih lanjut, Resky mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci atas kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan seorang artis ini.
Baca: Polisi Masih Kejar J, Muncikari yang Bawa Hana Hanifah ke Medan
Baca: Videonya Bareng 3 Pria di Ruangan Viral, Hana Hanifah Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca: Hana Hanifah Ungkap Fakta, Bantah Nominal Rp 20 Juta hingga Jelaskan Isu Bermalam dengan Kriss Hatta
Ia menambahkan, terkait tarif kencan VS juga masih diselidiki.
Sebab, VS dan dua laki-laki yang turut diamankan itu masih dalam pemeriksaan.
"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (TribunLampung/joeviter muhammad) (Kompas.com.Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya)