Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Artis VS Diciduk Terkait Dugaan Prostitusi: Barang Bukti Uang, Kondom hingga Penetapan Status

Setelah Hana Hanifah, dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan kembali penangkapan artis terkait prostitus online.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Fakta Artis VS Diciduk Terkait Dugaan Prostitusi: Barang Bukti Uang, Kondom hingga Penetapan Status
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah Hana Hanifah, dunia hiburan Tanah Air kembali dikejutkan kembali penangkapan artis terkait prostitus online.

Artis dan pedangdut berinisial VS diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung.

VS diamankan terkait dugaan praktik prostitusi online. Dia ditangkap di salah satu hotel di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020).

Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.

1. Diamankan di hotel bintang empat

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Telukbetung Selatan.

Kepolisian juga menahan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni I alias MAZ dan MN. "Dugaan sementara adalah prostitusi online.

Baca: Jawaban Polisi Soal Tarif Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi Online di Lampung

BERITA TERKAIT

Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Artis VS mendapat pengawalan ketat saat diperiksa di Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

2. Polisi temukan uang Rp 30 juta

Dalam pengungkapan kasus itu, Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebesar Rp 30 juta.

"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi.

Baca: Artis VS Digerebek di Lampung, Korban Seperti Hana Hanifah atau Tersangka Seperti Vanessa Angel?

Polisi menjelaskan, uang Rp 30 juta itu terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.

Diduga, uang dengan nominal puluhan juta rupiah itu adalah harga tarif praktik prostitusi online dari VS.

3. Polisi temukan kondom di kamar VS

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas