Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Penangkapan Artis VS, Saat Digerebek Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel

Polisi menangkap artis VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam. Ditemukan uang Rp30 Juta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE Penangkapan Artis VS, Saat Digerebek Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan artis VS, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap artis VS dalam penggerebekan di kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Di kamar tersebut, polisi menemukan uang tunai sebesar Rp 30 juta.

Dalam penggerebekan itu, polisi menggelandang artis berinisial VS bersama dua orang yang diduga muncikari.

Ketiganya langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya membeberkan, selain mengamankan tiga orang itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa uang puluhan juta.

"Iya benar, informasinya seperti itu (artis). Sekarang masih diperiksa," ungkap Yan Budi saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/7/2020).

Baca: Artis VS Digerebek di Lampung, Korban Seperti Hana Hanifah atau Tersangka Seperti Vanessa Angel?

 

Baca: Siapa Artis VS dan Sosok Penyewanya? Kabarnya Polisi Akan Buka Informasinya Siang Ini

Suasana depan ruang pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Suasana depan ruang pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Menurut Kapolresta, dugaan prostitusi online yang menyeret salah satu bintang FTV itu merujuk penemuan uang senilai Rp 30 di dalam kamar hotel.

Berita Rekomendasi

"Ada uang sebagai barang bukti yang ditemukan anggota saat (VS) ditangkap," jelasnya.

Pasang Tarif Puluhan Juta?

Artis berinisial VS ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

VS diduga terlibat prostitusi online.

Berapa tarif VS untuk sekali kencan?

VS ditangkap atas atas dugaan keterlibatan jaringan prostitusi online bersama dua terduga muncikari, yakni I alias MAZ dan M.

Namun polisi belum dapat menyimpulkan adakah keterlibatan I, M, dan VS dengan jaringan prostitusi online yang melibatkan artis Hana Hanifa di Medan.

"Belum tahu itu. Masih pengembangan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana, Rabu (29/7/2020).

Soal tarif, Rezky tak menampik banderol VS tidak jauh dengan artis-artis lainnya.

Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.

Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.

Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.

Uang yang ditransfer ke rekening Hana itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

Dua terduga muncikari prostitusi online dan satu artis sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 Artis, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/28/diduga-terlibat-prostitusi-online-polresta-bandar-lampung-amankan-2-mucikari-dan-1-artis?page=all.
Penulis: joeviter muhammad
Editor: Noval Andriansyah
Dua terduga muncikari prostitusi online dan satu artis sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 Artis, https://lampung.tribunnews.com/2020/07/28/diduga-terlibat-prostitusi-online-polresta-bandar-lampung-amankan-2-mucikari-dan-1-artis?page=all. Penulis: joeviter muhammad Editor: Noval Andriansyah (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Diperiksa Intensif

Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya seusai penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.

"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.

Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Namun ia tak menampik bahwa I, M, dan VS ditangkap karena terlibat kasus prostitusi online.

"Dugaan mengarah ke situ (prostitusi online). Lebih jelasnya setelah diperiksa penyidik," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gerebek Artis VS, Polisi Temukan Uang Tunai Rp 30 Juta di Kamar Hotel, 

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas