Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Artis FTV Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, 2 Muncikari Jadi Tersangka TPPO

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Artis FTV Vernita Syabilla Jadi Saksi Korban, 2 Muncikari Jadi Tersangka TPPO
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Artis Vernita Syabilla (blazer cokelat) dihadirkan dalam konferensi pers kasus dugaan prostitusi online di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Artis FTV Vernita Syabilla yang diamankan polisi Bandar Lampung bisa lega, pasalnya di lolos dari jeratan kasus prostitusi online.

Polresta Bandar Lampung hanya menetapkan Vernita yang juga biduan dangdut itu sebagai saksi korban saja.

Sementara dua orang muncikari yang terlibat dalam kasus tersebut ditetapkan menjadi tersangka.

Kedua tersangka yakni Maila Kaesa (31), warga Pemalang, Jawa Tengah, dan Melianita Nur (21), warga Tambora, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, kedua tersangka berperan sebagai muncikari.

Profil penyanyi dangdut dan pemilik lagu 'Koko Tamvan' Vernita Syabilla.
Profil penyanyi dangdut dan pemilik lagu 'Koko Tamvan' Vernita Syabilla. (Dokumen Pribadi TribunJabar.id)

"Dari gelar perkara yang telah dilaksanakan dapat diputuskan dan ditetapkan dua tersangka dengan inisial MK (Maila Kaesa) dan MNA (Melianita Nur)," kata Pandra dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (30/7/2020).

Dalam perkara ini, kata Pandra, Vernita Syabilla ditetapkan sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

Alasannya, ia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"VS ditetapkan sebagai saksi dan tetap dilakukan proses pemeriksaan guna pengembangan," tandasnya.

Didampingi Kuasa Hukum

Nasib artis FTV sekaligus pedangdut Vernita Syabilla ditentukan hari ini.

Polresta Bandar Lampung berencana menggelar konferensi pers kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan Vernita Syabilla, Kamis (30/7/2020).

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, Teguh Margono selaku kuasa hukum Vernita Syabilla sudah tiba di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis sekira pukul 09.30 WIB.

Teguh mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Bandar Lampung untuk melihat kondisi terakhir Vernita Syabilla.

Baca: Artis VS Didatangi Kuasa Hukum, Begini Kondisinya Usai Diperiksa atas Kasus Dugaan Prostitusi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas